Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Imigrasi Dumai Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Internasional Bebas dari Suap dan Pungli
SIBERONE.COM – Setelah beroperasi kembali sejak Kamis (5/5) lalu, Pelabuhan Internasional Dumai saat ini menjadi satu – satunya gerbang lalu lintas keluar masuk wilayah Indonesia di Provinsi Riau yang saat ini beroperasi kembali setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19.
Untuk memastikan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah bekerja dengan baik sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai penjaga pintu gerbang Negara dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada WNI maupun WNA yang akan melintas ke Negeri Jiran Malaysia, Kepala Kanim Dumai, Rejeki Putra Ginting melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Senin (9/5).
Bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Dumai, Rejeki Putra Ginting memantau langsung operasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Dumai. Petugas Imigrasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap penumpang Kapal Indomal Express 8 asal Dumai menuju Melaka, Malaysia. Sebanyak 138 orang WNI, dan 4 orang WNA asal Malaysia serta 10 orang kru kapal berangkat menggunakan kapal ini dengan tujuan Portdickson.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan petugas telah melayani masyarakat dengan sopan, ramah, namun tetap tegas. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 142 orang penumpang Kapal Indomal Express 8, tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian,” ungkap Rejeki Putra Ginting.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepala Kanim Dumai yang melakukan sidak untuk memastikan petugas di lapangan telah bekerja dengan baik dan berintegritas.
“Saya minta petugas keimigrasian selalu waspada terhadap beragam kejahatan yang bersifat transnasional seperti peredaran gelap Narkotika, perdagangan manusia, illegal immigrant, terorisme, serta kejahatan terorganisasi dan tenaga kerja non prosedural. Indonesia hanya membutuhkan orang asing yang memberikan manfaat. Apabila ada WNI dan WNA yang menyalahi aturan, jangan ragu untuk bertindak tegas,” ungkap Jahari Sitepu.
(Aris)
Berita Lainnya
Viral Kasus Pelecehan Mahasiswi, Perempuan LSM LIRA Riau Angkat Bicara
Ketua DPD HKTI Provinisi Riau HM Wardan Hadiri Pembukaan Rakernas HKTI Tahun 2022
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terapkan Protkes, Koramil 18/Girimarto Gelar Patroli
Ketum DPP Santri Tani NU T.Rusli Ahmad,SE,MM lakukan kunjungan Silaturahmi ke Kapolda Riau
Sertijab Desa Sukajadi Berjalan Sukses
Polisi Turun Tangan Atasi Oknum Ormas Palak Pekerja Proyek di Jakbar
Bupati Siak bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Gubernur Ansar Berharap Turnamen Olahraga di Kepri Kembali Bergaung
Sambut Tahun Baru 2021, Pengurus PD IWO Inhil Gelar Doa Bersama
Sempat Terjadi Kekisruhan Setelah Pengukuran PTSL
Wartawan SIBERONE.COM Terima Penghargaan dari Polres Brebes
Pegawai Bank di Jembrana Dibunuh, Korban Dirampok Pacar dan Mayatnya Ditemukan dalam Got