Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H Hari Ini
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 H Ahad sore (1/5/2022).
Dalam sidang tersebut, Kemenag mengundang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, serta duta besar negara sahabat.
Hal itu diungkapkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib. Selain itu, pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Sidang isbat kali ini akan digelar secara hybrid melalui daring dan luring. Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sementara, peserta dapat mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom.
Sidang isbat penetapan awal Syawal 1443H/2022M akan diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Lalu dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” kata Adib.
Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool.
Sumber: Riaulink.com
Berita Lainnya
Kemenag Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Kantor Bappeda Aceh Singkil
TNI-Polri Terus Edukasi Warga Terapkan Protkes
Usai Perjalanan dari Jakarta 2 Warga Makassar Diduga Kena Cacar Monyet
Dua Pasien Reaktif dari RSUD Raja Musa Akan Dirujuk ke Tembilahan
Main Biola 45 Jam Non Stop Bersama Arul Lamandau Menuju 10 November sebagai Hari Libur Nasional
DPD KNPI Jateng Apresiasi Kegiatan Jalan Sehat Harlah KNPI ke-49 di Kabupaten Pekalongan
Satpol PP : Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker Kita Rapid Antibodi
Dandim 0314/Inhil Kunjungi dan Berikan Bansos ke Murid-murid SDN 004 Tembilahan
2 Pelaku Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar Digagalkan Polda Bali
Patroli Protkes Tak Hanya Himbau Agar Memakai Masker, Namun Pengunjung Pasar Juga Dihimbau Agar Selalu Menjaga Jarak
Pembangunan Pabrik Oli di Citeras Diduga Tak Mengantongi IMB
Kapolda Jateng Cek Posko PPKM Mikro Surakarta