Pendidikan Pada Sekolah Terluar, Tertinggal dan Terdepan


SIBERONE.COM - Dalam hidup ada hal-hal yang bisa kita kendalikan dan ada pula hal-hal yang tidak bisa kita kendalikan. Salah satu hal yang tidak bisa kita kendalikan adalah perkembangan zaman ataupun era yang masuk dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara.

Perkembangan zaman mempengaruhi segala aspek, salah satunya aspek Pendidikan yang menjadi hal penting dalam mencerdaskan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Saat ini Pendidikan dituntut untuk selalu mentransformasi ataupun membuat inovasi-inovasi terbaru dalam sistem Pendidikan. Hal ini pula dikaitkan masuknya era-era terbaru, yang mana kita ketahui bahwa kita berada di era revolusi 4.0 menuju era society 5.0. Apa bila kedua era ini terlaksankan dengan baik maka akan mengwujudkan suatu manusia yang berkualits nantinya baik secara intelektual maupun karakter kepribadian-nya.

Akan tetapi di Indonesia sendiri masih terdapat instansi pendidikan yang minim baik itu sarana dan prasarana dalam menjalankan proses Pendidikan. Ini dibuktikan dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap masih ada 12 ribu sekolah yang tidak memiliki akses internet di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Juga ada 48 ribu sekolah dengan jaringan internet yang buruk di penjuru daerah. Dari 12 ribu yang tidak memiliki akses internet dan 48 ribu sekolah dengan jaringan internet yang buruk menunjukan masih rendahnya Lembaga Pendidikan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan.

Sedangkan saat ini segala sesuatu informasi disalurkan melalui jejaring internet dan sistem Pendidikan dalam penerapan kurikulum masih bersifat sentralisasi atau dipegang oleh pemerintahan pusat. 

Maka hal ini juga membuktikan bahwa masih ada instansi pemerintah yang lamban dalam menerima informasi atau kebijakan terbaru nantinya yang berujung pada ketidakpahaman dalam penerapan-nya. Serta dari data diatas juga menunjukkan bahwa masih adanya sekolah-sekolah yang menerapkan sistem konvensional. Apabila pemerintah tidak cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan ini maka pemerintah masih jauh dari mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa yang terdapat pada salah satu konsensus Indonesia yaitu UUD 1945 alenia ke-4 yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa".

Terkait penjelasan lebih dalam mengenai sekolah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) akan dibahas lebih dalam pada tulisan berikutnya.

 

Oleh: Nadia Deby Sukanti (Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska Riau) 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar