BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Propam Polres Pekalongan Razia Kelengkapan Kendaraan Anggota
SIBERONE.COM - Ketertiban dan kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas baik di lapangan maupun di kantor. Terlebih di jajaran Kepolisian, ketertiban dan kedisiplinan merupakan langkah awal pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, tertib diri sendiri utamanya sehingga mampu menciptakan ketertiban di masyarakat mengingat Kepolisian merupakan contoh bagi masyarakat.
Untuk itu, guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri khususnya personil Polres Pekalongan, Sipropam akan selalu menggalakkan kegiatan Gaktiplin. Seperti yang terlihat pada hari ini Kamis (10/3/2022) pagi tadi.
Dibawah pimpinan Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustajab, anggota Propam baik Provos dan Paminal melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor personil Polres Pekalongan di depan pintu gerbang masuk Mapolres Pekalongan.
Pemeriksaan kelengkapan tersebut meliputi surat-surat kendaraan baik STNK, , SIM, Plat Nomor (TNKB), kaca spion serta helm. Dan bagi personil yang tidak melengkapi atau yang melanggar peraturan lalu lintas dikenakan sanksi baik teguran hingga fisik (pus up).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A. Tamerin, S.H., mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang rutin di lakukan untuk para anggota personil Polres Pekalongan. Hal ini guna untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dipakai anggota personil Polres Pekalongan," ujarnya.
“Sipropam akan selalu mengawal kedisiplinan dan ketertiban anggota Kepolisian khususnya Polres Pekalongan guna menjaga citra Kepolisian serta sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib diri terlebih dahulu,” ungkap Ipda Tamerin
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang berat, hanya saja ada beberapa anggota yang dikenakan sanksi fisik berupa pus-up 20 kali karena pada saat berkendara helm yang di pakai, tali helmnya tidak terkunci (klik) dengan benar. (HS)
Berita Lainnya
Battembat Polsek Kedawung Polres Ciko Belanja Masalah, Warga Ajak 5M Prokes Covid-19
Idza Berharap KNPI Jadi Pelopor Pemuda Berprestasi Cinta Tanah Air
Dinas Pariwisata Bentuk Tim Terpadu Terkait Maraknya Jam Operasional Hiburan Malam Di Kota Dumai
Persiapan HUT RI, 7 Jet Tempur Jenis F-16 TNI AU Latihan Terbang Formasi di Langit Pekanbaru
Terkait Proyek Pataraksa, Pemuda Pancasila Ingatkan Dinas Lingkungan Hidup
Musala Al-Ashri Diresmikan, Kapolres Kendal : Semoga Bisa Meningkatkan Iman dan Taqwa
DPD KAMPUD Lampung Timur Resmi Tercatat di Kesbangpol Setempat
Belum Berizin, GMNI Desak Pemkab Tutup PT Pelangi Elasido
Ijin Amdal Belum Disetujui Pemkab Tegal, Bupati Hentikan Sementara Pembangunan Pabrik Gula di Warureja
Bupati Kendal Angkat Bendera Start Even Charity Run Satu Kata Peduli Kendal 85 Km
542 Personil Polres Pekalongan Ikuti Kesamaptaan Jasmani
Cegah Virus Corona, Polsek Bulu Sambang dan Blusukan di Desa Gondosuli Berikan Imbauan Prokes