Pj Bupati Bersama OPD dan Pemdes se-Inhil Hadiri Rakor Tajaan Pemprov Riau
Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Sering Transaksi Shabu, Dua Orang Warga Tembilahan Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Inhil
SIBERONE.COM - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan.
Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya perbedaran narkotika di Jalan Prof. M. Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Gugatan Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Yakin Gugatan Akan Dikabulkan
Soal Selisih Paham TKA dengan Ngadino, Ini Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm
Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pria Diduga Pelaku TP Narkotika Jenis Extacy
Tiga Tersangka Penimbunan Soal Bersubsidi Diamankan Polres Karimun
48 Pelajar Anggota Binaan Kapolres dan Wali Kota Makassar Diamankan Saat Pesta Miras
Asik Pesta Sabu, 2 Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Polisi Amankan Seorang Pemburu Harimau di Inhu
Dua Pria Diduga Curi Kabel Jaringan Telkom Digiring ke Mapolsek Bukit Raya
Digerebek di Rumahnya, Pemuda di Keritang Diamankan Polisi Bersama BB 13.38 Gram
Gelapkan Uang Anggota TNI, Seorang Warga Ranai Dibekuk Polsek Bunguran Timur
Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Tanggapan Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Atas Kasus Indosurya