Percepat Pelayanan Publik, Pemkot Tegal Kick Off KIPP


SIBERONE.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mempercepat pelayanan publik seawal mungkin. Di tahun 2022 ini Pemkot Tegal selain telah melaksanakan lelang berbagai pekerjaan di awal tahun, juga telah melaksanakan Penandatanganan Bersama Perjanjian Kinerja (PK) dan Kick Off Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) pada Senin (31/1/2022) di Gedung Adipura Kota Tegal. 

Penandatanganan Perjanjian Kienrja dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal dan beberapa perwakilan OPD di Lingkungan Pemkot Tegal di hadapan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono. Seperti Inpektur Kota Tegal, Imam Badarudin, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan  Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Ilham Prasetyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Sugiyanto, dan Camat Tegal Selatan Abdan Harimurti. 

Wali Kota mengharapkan OPD di Lingkungan Pemkot Tegal dapat melaksanakan program-program pembangunan yang terbaik dan harus cermat dalam perencanaan. “Karena kalau dari awal tidak menyusun benar-benar, maka dalam pelaksanaan di waktunya nanati akan keteteran,” ungkap Wali Kota yang juga meminta untuk rekanan dapat dilaksanakan survey agar didapat rekanan yang terbaik. Sehingga pekerjaan yang dilaksanakan juga tidak mengalami keterlambatan. 

Untuk itu, Pemkot Tegal telah melaksanakan beberapa lelang di awal tahun untuk proyek segera dilaksanakan. Hal tersebut tentunya tidak ditemukan di kabupaten/kota lain dan Pemkot Tegal juga baru melaksanakannya tahun ini lebih awal. Disebutkan Wali Kota banyak keuntungan yang didapat ketika proyek dilaksanakan sejak awal. Selain menghindari tenggat waktu atau toleransi yang mepet jika ada force majeur, juga pertengahan tahun sudah dapat dilaksanakan ubahan APBD. 

Mengenai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), tahun ini merupakan yang kelima kalinya KIPP tingkat Kota Tegal diselenggarakan. Tema KIPP tahun ini adalah “Percepatan inovasi pelayanan publik demi tercapainya pelayanan prima menuju pemerintah kota tegal yang berdedikasi dan berprestasi.” 
Wali Kota berharap setiap OPD dapat mengirimkan minimal satu inovasi pelayanan publik untuk dilombakan. Pelaksanaan KIPP merupakan ajang pembibitan dan pembinaan inovasi pelayanan publik. “Keikutsertaan perangkat daerah dalam kompetisi ini merupakan langkah awal tumbuh suburnya budaya inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga dari kegiatan ini, Kota Tegal dapat kembali meraih prestasi baik tingkat regional maupun nasional,” harap Wali Kota.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal Paulus Herdiyanto mengatakan tujuan KIPP Pemerintah Kota Tegal Tahun 2022, yaitu menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi pelayanan publik di Kota Tegal sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan public, memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Juara Inovasi Pelayanan Publik Kota Tegal, memotivasi penyelenggara pelayanan publik di Kota Tegal untuk dapat memberikan pelayanan yang inovatif dan berintegritas guna mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel.

Disebutkan Herdi, untuk capaian reformasi birokrasi Pemkot Tegal antara  lain Indeks RB Kota Tegal Tahun 2020 yaitu 66,47 atau kategori “B”. “Hal tersebut mengambarkan bahwa kualitas tata kelola birokrasi telah meningkat, serta telah tumbuhnya budaya integritas, kinerja dan melayani di lingkungan Pemerintah Kota Tegal,” jelas herdi. 
Kemudian nilai SAKIP Kota Tegal Tahun 2020 yaitu 66,25 atau predikat “B”. Disebutkan Herdi, nilai tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kota Tegal sudah menunjukkan hasil yang baik. 

Selanjutnya inovasi e-Kelurahan (layanan kelurahan berbasis tandatangan elektronik) berhasil menjadi salah satu Top Inovasi Terpuji KIPP Nasional Tahun 2021.  “Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik meningkat dari 72,3 (zona kuning) pada tahun 2019 menjadi 91,11 (zona hijau) pada tahun 2021. Sehingga mendapat predikat Kota peringkat 1 untuk Jawa Tengah dan peringkat 6 untuk Nasional,” ungkap Herdi. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar