Pj Bupati Bersama OPD dan Pemdes se-Inhil Hadiri Rakor Tajaan Pemprov Riau
Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Malam Pergantian Tahun Tanpa Arak-Arakan Sepeda Motor dan Pesta Kembang Api, Kapolres Pekalongan Ucapkan Terimakasih
SIBERONE.COM - Sejumlah ruas jalan dan pusat berkumpul masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan ditutup untuk mencegah perayaan pesta malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022. Hal itu di sampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., saat melakukan peninjauan dan pemantauan kegiatan pengamanan malam Tahun Baru di Pospam Kajen bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Jum’at (31/12/2021).
Pada kesempatan tersebut AKBP Arief juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan dan tidak menyalakan mercon dan menggelar pesta kembang api.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Pekalongan Nomor 20 tahun 2021. “Tidak ada konvoi maupun arak-arakan kendaraan, mercon dan pesta kembang api pada malam pergantian tahun,” kata AKBP Arief.
Menurutnya, imbauan tersebut agar Kabupaten Pekalongan tetap kondusif. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api dilarang,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap dirumah saja dalam merayakan malam penggantian tahun, hal itu untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang malam pergantian tahun.
"Dan alhamdulillah dalam momen malam pergantian tahun baru 2022 ini di wilayah Kabupaten Pekalongan tidak ada konvoi maupun arak-arakan kendaraan hingga pesta kembang api, itu semua sesuai dengan harapan kita bersama," ujar AKBP Arief. (HS)
Berita Lainnya
Kornas TRC PPA dan Sekjen KOMNAS PA Berikan Penghargaan kepada Kapolres Purbalingga
Do'a Bersama Mengenang 40 Hari Abah Syekh KH Achmad Tasbih Jati Qosam Madurajeh Asysyadztaji
LQ Indonesia Lawfirm Berbagi Kiat Sukses Dalam Penanganan Kasus Investasi Gagal Bayar
Giliran Relawan Barisan Penggerak Rakyat (Baper) Jokowi Bela Noel Ketum Jokowi Mania
Dua Wanita Diduga Dianiaya, Satu Meninggal dan Satu Dilarikan ke Rumah Sakit
7 WBP Lapas Tembilahan Penuhi Syarat dapat Asimilasi di Rumah
Kapolsek Maja Pantau Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Desa Maja Utara
Kapolresta Pekanbaru Sambut Kehadiran TIM Kemenpan RB
Pelaku Pemakai Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi Saat Berada di Counter HP
Peresmian Gedung MWCNU Kecamatan Kedungwuni, Ini Pesan Bupati Fadia
Seniman Bantarkawung Brebes Gelar Seni Pertunjukan Virtual dengan Lakon Mapag Kabagjan
Aula PMII Kelurahan Karya Mulya Kecamatan Kesambi Tempat Bansos Kasat Lantas Polres Ciko