Penjualan Besi Bekas Jembatan Cikirai-Ciwaru Dipertanyakan Warga Desa Pasirtanjung


SIBERONE.COM - Terkait adanya penjualan besi bekas Jembatan Cikirai-Ciwaru, yakni jembatan penghubung antara Desa Pasirtanjung ke Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, dipertanyakan masyarakat Desa Pasirtanjung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Pasirtanjung Nana Suryana.

Kata Nana Suryana, pihaknya selaku Kepala Desa Pasirtanjung tidak pernah dilibatkan dalam penjualan besi bekas jembatan tersebut oleh pihak Desa Sangiangtanjung.

"Betul, masyarakat menanyakan ke saya soal penjulan besi bekas jembatan itu, saya selaku Kepala Desa Pasirtanjung tidak tahu sama sekali soal penjulan besi itu, karena kita tidak dari awal tidak dilibatkan," kata Kepala Desa Pasirtanjung Nana Suryana pada awak media, Rabu (23/12/2021).

Lanjut, Nana juga membenarkan bahwa jembatan tersebut adalah jembatan penghubung antara Desa Pasirtanjung ke Desa Sangiangtanjung. Namun, soal penjualan besi bekas jembatan itu, pihaknya mengaku tidak pernah dilibatkan oleh pihak Desa Sangiangtanjung.

"Memang itu jembatan penghubung. Namun, terkait penjulan besi bekas jembatan itu tidak ada pemberitahuan. Kita juga tidak tahu hasil penjulan besi bekas jembatan itu diperuntukkan untuk apa, karena pihak Desa Sangiangtanjung tidak ada musyawarah ke Desa Pasirtanjung," tegasnya.

Salah satu tokoh setempat berinisial M yang mengaku memahami mekanisme penjulan besi bekas jembatan tersebut membenarkan adanya penjulan besi bekas jembatan tersebut.

"Betul, adanya penjualan besi jembatan, dan itu hasil dari musyawarah dengan masyarakat Sangiangtanjung dan tidak melibatkan Desa pasir tanjung," katanya.

Lanjut, ia mengaku bahwa hasil dari penjualan besi bekas jembatan tersebut senilai Rp 34.500.000, (Tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Kata M, uang tersebut diperuntukan untuk perawatan jembatan, untuk platdeker, tenda, kursi dan yang lainnya.

"Uangnya telah diterima, dan itu untuk kepentingan warga Desa Sangiangjaya, seperti untuk perawatan jembatan, beli tenda, kursi dan yang lainnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sangiangtanjung Hapid membenarkan adanya penjulan besi bekas jembatan tersebut. Dia juga membenarkan bahwa tidak melibatkan Desa Pasirtanjung, karena menurutnya itu adalah hibah dari KS. 

"Saya hanya mengetahui, adapun masalah penjualan sudah di ceritakan oleh M dapatnya berapa berapa dan berita acara juga sudah di tanda tanggani oleh saya, tokoh masyarakat, RT, RW bahkan Babinsa dan Babinmas. Dan memang Desa Pasirtanjung tidak dilibatkan dalam musyawarah terkait penjualan besi bekas jembatan itu, karena itu hibah dari KS. Kan serah terima di Sangiangtanjung dan ini bukan hibah dari Pemda ataupun Dinas PU," katanya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar