Kapolsek Tembilahan Hulu Giat Himbauan Protokol Covid-19, Kepada Perkantoran dan Pelaku Usaha


SIBERONE.COM - Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino bersama Lurah Tembilahan Hulu dan Lurah Tembilahan Barat melaksanakan giat himbauan dan pengecekan kantor pemerintahan, pelaku usaha dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan himbauan dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19 kepada pelaku usaha dan perkantoran dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek  Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, didampingi Lurah Tembilahan Hulu Kadarinawati.

Turut serta personel Polres Tembilahan Hulu, Iptu Inger Dimejo, Aipda S. Harahap, Aipda Robby Nurdiansyah, Sekretaris Lurah Tembilahan Barat Mela Livia Bellino.

Pergudangan es krim di parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu Kantor karantina hewan parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, STAI Auliaurrasyidin parit 6 Kelurahan Tembilahan Barat, Pergudangan CV Bintang Utama Kelurahan Tembilahan Barat kali ini jadi target himbauan dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino diantaranya mengecek protokol kesehatan tempat cuci tangan para pelaku usaha yang tidak menggunakan masker.

"Kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan (Covid-19), diantaranya dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat," ujar Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino.

Lanjutnya, pola hidup bersih dan sehat dapat dilakukan dengan cara bersih-bersih dirumah, lingkungan tempat tinggal dan melakukan penyemprotan disinfektan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan gunakan hand sanitizer.

"Dalam bersosialisasi tetap beri salam namun tidak bersentuhan, cukup dengan kedua tangan yang ditangkupkan di dada. Menjaga jarak dengan orang yang sedang batuk atau bersin, etika batuk dan bersin dengan memakai Masker atau menutup mulut dengan siku bagian dalam," jelas Kapolsek.

Ia juga mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan Polsek Tembilahan Hulu diwilayah hukumnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19-19 di Kecamatan Tembilahan Hulu.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar