Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Sekda Harap BRG Kembalikan Fungsi Hidrolis Gambut Akibat Karhutla
PEKANBARU - Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia (RI) mengadakan Sosialisasi Rencana Tindakan Tahunan Restorasi Gambut Provinsi Riau tahun 2020, di Hotel Premier Pekanbaru, Rabu (18/12/2019)
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Mengatakan dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan BRG dapat melakukan percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Yan menyatakan bahwa Forkopimda di Provinsi Riau yaitu Kapolda, Danrem, Kejati dan lainnya telah menjelaskan pemaparan terkait meminimalisir Karhutla di tahun 2020.
"Hampir di setiap tahun kita terulang Karhutla, Forkopimda dari sekarang sudah merencanakan bagaimana meminimalisir tingkat kebakaran di tahun 2020," ungkap Yan.
Lanjutnya, Karhutla di tahun sebelumnya lebih banyak dari arah pesisir, sekarang bergeser ke Indragiri Hilir, Ini lah yang menjadi kekhawatiran kita, kalau terbakar menjadi repot.
Yan menerangkan bahwa pemerintah terus melakukan upaya bagaimana nanti untuk bisa meminimalisir tingkat Karhutla yang setiap tahun terjadi. Menurut prediksi BMKG, tahun depan Provinsi Riau akan mengalami musim kemarau yang panjang.
"Tahun depan kemarau akan panjang, ini bisa berakibat terhadap gambut di Riau karena banyak luasan lahan gambut kita yang mudah terbakar" jelasnya.
Yan menyebutkan kegiatan restorasi gambut sendiri dilaksanakan melalui 3 hal yaitu pembasahan, penanaman kembali dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu, pendekatan secara menyeluruh ini diharapkan tidak hanya memperbaiki lingkungan namun juga mendorong perubahan dalam praktek kegiatan masyarakat agar mendukung restorasi gambut dan pengelolaan gambut supaya lestari," tuturnya.
Sebagai basis pelaksaanan restorasi gambut, BRG menyusun rencana restorasi ekosistem gambut dan rencana tindakan tahunan.
"Pada Tahun 2019 penyusunan rencana tindakan tahunan restorasi gambut memiliki nilai penting dan merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan BRG" tutupnya. (MCR/AFQ)
Berita Lainnya
Personil Gabungan Laksanakan Operasi Penegakan Prokes COVID-19
Petugas Damkar Menuju ke Jalan Keritang Ternyata Kebakaran Terjadi di Daerah Ini
Direktur RS 3 M Halomoan Terpilih Sebagai Ketua APSAI Inhil
Panen Raya Program Jaga Kampung, Polda Riau Gandeng Persatuan Pedagang Jagung Bakar Pekanbaru
Provost Polres Inhil, Laksanakan Kegiatan Pendisiplin Pakai Masker
Camat Tembilahan Hulu: Dokumen Kependudukan Bisa Diurus di Desa dan Kelurahan
DPRD Inhil: Siapa yang Nakal untuk Bermain di Elpiji 3 Kg, Agar Bisa Diberikan Sanksi
PMI Inhil Serahkan Masker dan Pembersih Lantai ke Pengurus Kecamatan Se-Kabupaten Inhil
Bakar Jagung Bersama Forkopimda Dan Masyarakat, Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita
Kapolda Riau Inisiasi Deklarasi Bersama Parpol, Wujudkan Pilkada Aman Damai Ditengah Pandemi
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau
Kasus Positif Meningkat Di Inhil, Masyarakat Apresiasi Tindak Cepat Polres Inhil Bersama Tim Gabungan