Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Sebagai Wujud Menghormati Jasa Pahlawan Sekaligus Merayakan Hari Kemerdekaan Negara Indonesia
Sambut HUT RI ke-76, Warga Komplek BRR Pulo Sarok Singkil Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah
SIBERONE.COM - Dalam rangka menyambut peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia warga perumahan BRR Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil memasang bendera Merah Putih di depan halaman rumah.
Pak Herman (45) warga salah seorang Warga BRR Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (15/8) mengatakan memasang Bendera Merah Putih didepan halaman rumah sebagai wujud menghormati jasa pahlawan sekaligus merayakan hari kemerdekaan negara pada 17 Agustus 2021.
"Memasang bendera merah putih di depan rumah karena saya menghormati jasa-jasa pahlawan dan untuk merayakan hari kemerdekaan," kata Pak Herman,Minggu,(15/8/2021).
Lanjutnya, sepanjang jalan desanya, depan halaman rumah, banyak warga mendirikan bendera merah putih. Selain itu, memasang bendera umbul-umbul.
Memasang bendera Merah Putih di depan halaman rumah merupakan simbol cinta sebagai warga negara kepada tanah air dan dalam rangka merayakan hari kemerdekaan.Tutupnya.
Ris
Berita Lainnya
Tim Yustisi Sasar Pacific Mall dan Rita Mall, Pastikan Pengunjung Mall Terapkan Prokes
Soal Pembangunan Pabrik Oli di Citeras yang Diduga Tak Mengantongi IMB, ARKAL Menduga Ada Kongkalikong
Rencana Teroris Serang Tempat Ibadah Berhasil Digagalkan
Musim Tanam 2020, PPP dan STII Inhil Dampingi Poktan Tanjung Jaya
Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Percepat Finising Box Culvert Bencah kusuma
Babinsa Desa Taraman Minta Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Tanamkan Jiwa Bela Negara, Lapas Narkotika Rumbai Hidupkan Kegiatan Pramuka
Kabar Duka, Putri ke-1 Presiden RI Rachmawati Soekarnoputri Tutup Usia
Ini Yang Disampaikan Petugas Gabungan Guna Memutus Penyebaran Covid 19
Soal Sampah di Kabupaten Tegal, DPRD Angkat Bicara
Cerita Petani Milenial Pangkas Biaya 90 Persen dan Tingkatkan Kualitas Produksi Berkat Listrik PLN
Sosialisasi Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19