Pimpin Penindakan Prokes, Kapolsek Weleri Jaring 12 Pelanggar
SIBERONE.COM - Polsek Weleri melakukan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Level 4 mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 bertempat di Desa Sambongsari, Minggu (15/8/2021).
Perihal kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Weleri yang melanggar prokes Covid-19.
Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Serta Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Penindakan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal dipimpin Kapolsek Weleri AKP Ruslan, S.H., M.M, yang dilaksanakan dengan kekuatan 1 personil TNI, 3 personil Polri.
Sasaran melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
"Adapun jumlah pelanggar sebanyak sebelas 12 orang pelanggar diantaranya tidak memakai masker 4 orang, berkerumun 8 orang," jelas Kapolsek Weleri.
Akbar (27) Desa Sambobsari salah satu warga yang tidak memakai masker mengatakan "Saya tidak memakai selanjutnya saya akan memakai masker dimanapun disaat saya keluar rumah," kata Akbar. (*)
Berita Lainnya
Pilkada Inhil Tahun 2024, Perolehan Kursi Pemilu Mana yang Digunakan ?
Penerapan PPKM Level 4 Polsek Patebon Terus Lakukan Patroli Malam
Jelang Sekolah Tatap Muka, Guru dan Pelajar di Pekalongan Wajib di Vaksin
Pemilik Rubicon Sukoharjo : Kami Butuh Polisi !
Peringati Hari Jadi Polwan ke-73, Polwan Polda Jateng Adakan Donor Darah
Patroli PPKM, Sebanyak 5 Pelanggar Prokes Terjaring Razia
P2KBP3A Bersama Disdukcapil Inhil Serahkan 5 Kartu Identitas Anak
Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Raperda APBD Perubahan T.A 2021 dan Raperda Non APBD Tahun 2021
AKBP DR. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Resmi Menjabat Kapolres Pekalongan
Gelar Coffee Morning, Bea Cukai Tembilahan Paparkan Kinerja dan Target Penerimaan 2023 Capai 117 Persen
Kapolresta Cirebon Ajak Pengelola Supermarket dan Pedagang Pasar Tradisional Patuhi Aturan PPKM Darurat
Dalam Seminggu Terakhir Ada 25 Kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal