Kapolres Cirebon Kota Hadiri Wawancara Bersama Pemda Dengan Radar Cirebon, Sosialisasi Penerapan Ganjil-Genap
SIBERONE.COM - Kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil - Genap untuk mengendalikan Covid-19 dan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan peraturan ganjil dan genap. Bertempat di Warkop WAW Radar Cirebon Jl. Perjuangan No.9 Kota Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Wawancara Polres Cirebon Kota dan Pemda Kota Cirebon dengan Radar Cirebon mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil - Genap untuk mengendalikan Covid-19 di massa PPKM Level 4 di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Jumat (13.08.21) jam 10.00 WIB.
Penyampaian Sekda Kota Cirebon " Apa yang Pemerintah lakukan adalah untuk mengendalikan Covid-19, Covid ini kemungkinan akan ada di tengah-tengah kita. Kita harus melakukan penyesuaian dengan melaksanakan Adaptasi kebiasaan baru, kami dari Pemerintah berupaya melindungi masyarakat. Hasil evaluasi pemerintah pusat, Kota Cirebon masih di PPKM level 4, pertambahan kasus Meningkat hampir 3 x lipat dari gelombang pertama di bulan Desember 2020, akibat dampak long wekend libur Nataru. Pemerintah melakukan Penyekatan- penyekatan di dalam kota dan di batas-batas wilayah Kota. Penurunan kasus Covid-19 cukup baik dengan dilakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Apabila tidak dilaksanakan PPKM Level 4 penambahan Covid-19 tidak terkendali. Pandemi Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita, walaupun kegiatan ekonomi sudah di longgarkan. Tetap jaga protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan. Upaya Pemerintah melaksanakan program 3 T yaitu testing, tracing, treatment. Kegiatan vaksinasi sinergitas TNI Polri dan Pemda, vaksinasi sudah 44 persen dari target 70 persen. Target vaksinasi pada awal Desember 2021 sudah mencapai 70 persen sehingga herd imunity tercipta. Penyekatan sudah dapat menimbulkan hasil yang signifikan namun harus tetap dijaga. Opsi yang diberikan oleh pemerintah Pusat yaitu buka tutup atau ganjil genap, karena Personil di lapangan sudah sangat lelah, Opsi Ganjil Genap lah yang dipilih, semoga dapat mengurangi mobilitas masyarakat. Apa yang sudah kita lakukan tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dan peran serta dari masyarakat ". Ucap Drs. H. Agus Mulyadi, M.SI.
Di tempat yang sama penyampaian Kapolres Cirebon Kota " Mengucapkan terima kasih karena telah diundang oleh rekan rekan Radar Cirebon di Warug Kopi Waw Radar Cirebon dalam rangka menjawab kenapa Ganjil Genap diberlakukan di Kota Cirebon. Pada tanggal 3 Juli 2021 Pemerintah mengumumkan berlakunya PPKM Darurat , Darurat artinya harus segera ditolong, diselamatkan, Forkopimda Kota Cirebon bersikap mengamankan Kota cirebon dari Covid -19, Hampir tiap hari melihat ambulance lewat di depan kita akibat Covid -19. Sudah Banyak orang meninggal akibat Covid-19 , banyak orang orang yang kehilangan keluarganya. Kita melakukan penutupan dan penyekatan, hasilnya kasus penular Covid-19 turun. Kebijaksanaan Presiden mulai membuka keran ekonomi, sehingga pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Cirebon lebih efektif. Ekonomi tumbuh namun Pergerakan masyarakat harus kita batasi yaitu dengan memberlakukan Ganjil Genap. Kota Cirebon merupakan pusat keramaian masyarakat di wilayah Ciayumajakuning sehingga sangat rentan terjadinya cluster penularan Covid-19 ". Ungkap AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH.
Hal yang sama disampaikan Kadishub Kota Cirebon " Kebijakan yang diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat yang masuk ke Kota Cirebon yaitu dengan peraturan Ganjil- Genap. Berdasarkan hasil rapat ada 8 ruas jalan yang diberlakukan yaitu Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda. Dari 8 ruas jalan ada 10 pos yang akan dijaga oleh TNI, Polri, Dishub yaitu Pos BAT Penutupan yang akan masuk ke arah Pasuketan., Pos Pekiringan Penutupan yg akan masuk ke Jalan Pekiringan., Pos Asia Pembuangan yang akan masuk ke Jalan Karanggetas dan Pekiringan., Pos Kejaksan Membuang kendaraan yg akan masuk ke jalan Siliwangi Selatan ke arah Kebon Baru., Pos BTN Membuang kendaraan kearah Jalan Slamet Krucuk., Pos Gunung Sari Kartini Menutup kendaraan yg akan masuk ke Jalan Kartini dan diarahkan ke Tuparev atau Wahidin., Pos Gunung Sari Cipto Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Cipto dan diarahkan ke Tuparev atau Wahidin., Pos Latpri Menutup kendaraan yg akan masuk ke Jalan Cipto, Pos Samsat Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Pemuda dan Pos Kedawung Tuparev Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Tuparev. Kegiatan pemberlakuan Ganjil Genap dimulai pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, dan akan berlangsung setiap hari Senin s.d Sabtu Pukul 07.00 s.d 17.00 WIB, namun dalam pelaksanaanya fleksibel ". Ujar Drs. Andi Armawan.
Adapun Penyampaian Kasat Lantas Polres Cirebon Kota " Pemberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon tidak ada penilangan terhadap pelanggar hanya dilakukan putar balik kendaraan ". Tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK.MH.
Adapun kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam sistem Ganjil Genap, diantaranya :
1.Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
2.Kendaraan Ambulans.
3.Kendaraan Pemadam Kebakaran.
4.Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
5.Angkutan daring.
6.Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.
7.Kendaraan angkutan kebutuhan pangan sehari-hari.
8.Kendaraan operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah, TNI dan Polri.
9.Kendaraan untuk memberikan pertolongan kepada kecelakaan lalu lintas.
10.Kendaraan Pers yang dapat menunjukan kartu identitas Pers.
11.Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar Bank, pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari petugas Polri.
12.Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas Polri. Jelas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
Kegiatan wawancara Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota, Sekda Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.SI, Kadishub Kota Cirebon Drs. Andi Armawan, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK. MH, Tim Radar Online Bpk. Yuda Sanjaya. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)
Berita Lainnya
Dugaan Fiktif Kegiatan Sosper dan Reses di DPRD Pekanbaru, Dibantah Habis KasiIntel Kejari
Nakes TNI AL Koarmada II Turut Serta Dalam Serbuan Vaksinasi Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Polda Jatim
Peran Penting Pemuda dalam Menangkal Radikalisme
Masyarakat Desa Pantai Harapan Menolak Kompensasi di Bayar Separoh Tanpa THR
Jelang Pilkades 18 Mei Mendatang, Kapolres Brebes: Jaga Kondusifitas
Kementrian PUPR Melalui FLPP Anggarkan Rp25 Triliun 220.000 Unit Perumahan
Petugas Amankan Pengajian Umum Gus Miftah dalam Rangka Memperingati Isra Mi'raj 1443 H
Waw, Ini Alasan Pasangan Gay Banjarnegara Kenakan Seragam SMK Saat Beradegan Mesum
Berikan Semangat untuk Anak Yatim, Ketua TP PKK Tana Tidung Salurkan Santunan
Kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ke Riau Bahas Konflik Pertanahan
Melalui Unit Usaha BUMDesa Dusun Sejahtera Bertekat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
Meski Diguyur Hujan, Amat Leumbeng Tetap Salurkan Bantuan Terhadap Masyarakat