Kapolres Tolikara Mediasi Masalah Tanah PLN Desa Kolengger Distrik Karubaga


SIBERONE.COM - Bertempat di lapangan apel mapolres, Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H.,M.H didampingi ASN Sat Binmas Esap Bogum selaku mediator dan Kepala Suku Emas Bogum melakukan mediasi masalah lahan tanah PLN di Desa Kolengger. Rabu, (28/07).

Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak yang merupakan masih satu keluarga saling adu mulut tentang lahan tanah yang akan di gunakan oleh PT. PLN di desa kolengger, yang mana lahan tersebut telah di survei langsung oleh Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama pejabat pemkab lainnya guna kesejahteraan masyarakat.

Kelompok masyarakat a.n Lakos Bogum
menyetujui jika tanah tersebut digunakan sebagai tempat pembangunan PT. PLN, sedangkan kelompok dari a.n Jonab Bogum  menolak jika tanah tersebut di gunakan dikarenakan masih memiliki hak atas tanah tersebut.

Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H.,M.H menyatakan masalah ini merupakan masalah kecil, jika kedua belah pihak belum menemukan titik terang maka diharapkan setiap keluarga yang dituakan berhimpun mencari solusi terbaik dengan mengajak para tokoh yang ada di desa, tanah tersebut akan digunakan oleh perusahan atas ijin dari masyarakat setempat dan juga dukungan dari pemerintah guna kesejahteraan masyarakat khususnya di desa Kolengger itu sendiri. Ungkapnya

Ia berharap masalah ini agar di bicarakan dengan baik dengan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan yang ada di kota karubaga kab. tolikara.

"Untuk memastikan batas lokasi yang disengketakan oleh kedua kelompok maka saya menyarankan agar perwakilan dari kedua kelompok didampingi Kapolsek Karubaga Ipda Ronal E. Marisan dan anggota Polres beserta Kepala Distrik, Ketua LMA, Kepala Desa meninjau kembali batas yang disengketakan dengan memfokuskan penyelesaian guna menghindari konflik antara kedua kelompok, diharapkan kepada kedua kelompok yang juga masih satu rumpun keturunan dapat menyelesaikan dengan baik persoalan ini." Tutup Kapolres AKBP Dr. Y. Takamully, S.H.,M.H.

Setelah dilakukan peninjauan, kedua belah pihak sepakat agar lahan di perluas ke bagian atas agar jauh dari pemukiman warga guna menghindari gangguan suara mesin pembangkit listrik tersebut. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar