Diduga Abaikan Protab, PT. Damimas Sejahtera Masih Pekerjakan Karyawan Hasil Kontak Erat dan di Swab PCR


SIBERONE.COM - Pasca munculnya 3 orang pasien positif Covid-19 di lingkungan perusahaan PT. Damimas Sejahtera yang berlokasi di Desa Beringin Lestari Kec.Tapung hilir Kab. Kampar dan di laksanakannya swab PCR kepada 28 orang karyawan berdasarkan hasil tracking kontak dari pasien pasitif Covid-19 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Tapung Hilir I pada hari Selasa (27/07/2021) sekira pukul 10.00 s/d 12.00 wib kemarin, Managemen PT. Damimas Sejahtera hari ini masih memperkerjakan 28 orang karyawannya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang karyawan perusahaan PT. Damimas Sejahtera kepada awak media yang namanya tidak ingin di publikasikan dan karyawan tersebut ikut di swab PCR.

"Benar Bang.! Saya kemarin ikut di swab PCR bersama 27 orang karyawan lainnya dan kami hari ini masih dipekerjakan oleh managemen dan tidak ada imbauan atau informasi bahwa kami harus di karantina sampai hasil swab PCR kami keluar oleh pihak management Damimas, "jelasnya, Rabu (28/07/2021).

Khairin selaku Manager PT. Damimas Sejahtera ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya membenarkan adanya 1 orang staf bersama 2 orang keluarganya saat ini terpapar Covid-19, Khairin juga mengakui bahwa benar karyawan yang ikut di swab PCR kemarin hari ini masih dipekerjakan, "ucapnya.

Khairin menjelaskan bahwa terkait adanya aturan tentang mengkarantinakan 28 karyawan yang baru di swab PCR, pihak perusahaan minta diinformasikan tentang aturan tersebut, disampaikan donk ke perusahaan, lagian sebenarnya yang kontak erat itu hanya 5 orang dan 5 orang tersebut sudah di swab antigen dan hasilnya negatif kok, tapi karena permintaan pihak kesehatan makanya sampai 28 orang yang di swab kemarin," ucapnya lagi.

Terkait adanya informasi karyawan PT. Damimas yang di swab dan masih dipekerjakan oleh perusahaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melalui Kepala Puskesmas Tapung Hilir I, menyesalkan kebijakan perusahaan tersebut.

"Kalau memang perusahaan benar mempekerjakan jaryawan yang masuk dalam tracking kontak dan sudah di swab PCR, sementara hasilnya belum keluar maka perusahaan tersebut sudah mengabaikan protab penanganan Covid-19," ujar Martina Zakir, SKM., M.Kes kepada awak media malalui telepon selulernya.

Martina menerangkan bahwa sesuai prosedur kesehatan penanganan penyebaran virus Covid-19 dijelaskan bahwa siapa saja yang masuk dalam tracking kontak pasien Covid-19 dan sudah dilakukan swab PCR wajib untuk di karantina selama hasil swab PCR dari laboratorium keluar," ujarnya lagi.

"Apabila hasil swab PCR sudah keluar maka apabila orang tersebut itu negatif maka status karantinanya dicabut dan bagi yang positif maka dilanjutkan dengan isolasi mandiri apabila tidak bergejala," terang Martina.

Kami berharap kepada pihak managemen PT. Damimas Sejahtera agar jangan mengabaikan protab tersebut, agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah kita," harap Kepala Puskesmas Tapung Hilir I. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar