Purbalingga Turun Status PPKM Level 3


SIBERONE.COM – Setelah sebelumnya sempat dikabarkan Kabupaten Purbalingga menerapkan PPKM Level 4, kini bersama dengan 8 kabupaten lainnya yang ada di Jawa Tengah berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19, wilayah  Kabupaten Purbalingga  statusnya turut dinyatakan menerapkan  PPKM Level 3. Hal ini tentunya bukan tanpa indikator namun didasarkan assesment WHO yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respon sistem kesehatan. Penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19  dimana diantaranya  terdapat 9 kabupaten di Jawa Tengah yang dinilai masuk status PPKM Level 3 dan salah satunya yaitu Kabupaten Purbalingga disamping Kabupaten Pekalongan, Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang dan Kabupaten Grobogan.

Adanya informasi tentang  hal ini turut disosialisasikan oleh Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han kepada perwakilan anggota jajarannnya di Indoor Cokro Sunarjo kompleks Makodim 0702/Purbalinggga saat dirinya mengambil "Jam Komandan" kepada anggotanya, Senin, (26/7/2021).

“Saat ini wilayah Kabupaten Purbalingga menerapkn PPKM Level 3, akan ada beberapa  perbedaan perlakuan pembatasan sesuai dengan Level sebelumnya, oleh karenanya jangan sampai kendor justru tugas kita belum berakhir dari masing-masing anggota untuk lebih ditingkatkan lagi termasuk jangan lelah untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Dandim juga berpesan kepada anggota dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 agar para Babinsa khususnya  di wilayah,  bersama unsur terkait yang ada di desa untuk dapat terus bersama mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 sampai ditingkat bawah dalam hal mengajak masyarakat secara humanis yang terkonfirmasi positif untuk dapat melaksanakan isolasi secara terpusat di tempat yang telah disiapkan, agar mudah terkontrol dan pengawasan dari petugas medis Posko PPKM Mikro di tiap-tiap wilayah. Pendistribusian paket obat-obatan dan bantuan beras dari pemerintah pusat sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Laksanakan pendataan seaktual mungkin sesuai kondisi sebenarnya di lapangan agar kita tahu langkah dan strategi apa yg akan kita lakukan ke depan untuk menekan dan menurunkan kasus Covid-19. 

“Terus optimalkan fungsi Posko penanganan Covid-19 sampai ditingkat terendah bersama unsur lainnya di desa agar pandemi ini dapat segera berakhir  sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan normal seperti  dahulu kembali tanpa adanya ancaman Covid-19,” pesannya. (HS/SF)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar