Abdul Malik, S. Ag Resmi di Kukuhkan Sebagai Niniok Datuk Rajo Duobalai Pucuok Andiko 44


SIBERONE.COM - Acara pengukuhan dalam bahasa adatnya "Kua ba iwik dagiong ba cocah, di hamparkan kebumi dan dibendangkan ke langit" di Rumpun Adat Talago Undang Muara Takus, Abdul Malik, S..Ag resmi dikukuhkan dan menyandang gelar Niniok Datuok Rajo Duobalai Pucuok Andiko 44.

Acara pengukuhan tersebut 
dilaksanakan di Muara Takus Rumah Siompu /Istano Niniok Datuok Rajo Duobalai, Sabtu (24/7/2021).

Prosesi pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Dungka sebagai Soko Niniok Datuok Rajo Duobalai yang tertua menyerahkan kepada Abdul Malik, kopiah kebesaran dan jabatan Niniok Datuok Rajo Duobalai.

Selanjutnya, Abdul Malik nemasangkan kopiah kebesarannya dan bersumpah akan melaksanakan amanah atau jabatan Niniok Datuok Rajo Duobalai "Keatas tidak berpucuk, kebawah tidak berurat dan di tengah-tengah dilubangi kumbang" jika tidak menjalankan jabatan tersebut dengan amanah.

Kemudian, dilanjutkan prosesi menggilir tepak kepada Pucuok Penghulu yaitu Orbaniswan Datuok Majolelo, Pucuok
Undang/Kepala Desa Muara Takus (Helman Sadri) dan Pucuok Syara' Imam Kenegerian Muara takus yaitu (Siman) serta Pagar Negeri/Ketua Pemuda Muara Takus (Ijun).

Tampak hadir dalam acara tersebut Helman Sadri Kepala Desa Muara Takus, Orbaniswan Datuok Majo Lelo, Muslim.T Datuok Tobek, Siman Pucuok Syara' Ijun Ketua Pemuda Muara Takus serta ratusan Dunsanak dan keluarga Niniok Datuok Rajo Duobalai.

Acara tersebut diakhiri dengan doa dan makan bersama serta berjalan dengan khidmat dan lanjar. (AR)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar