SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Polres Cianjur, Pastikan Penanganan Kasus Perlindungan Anak Akan Menjadi Atensi Utama
SIBERONE.COM - Meski dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Cianjur pastikan kasus perlindungan anak menjadi atensi.
Hal tersebut disampaikan Kaporles Cianjur, AKBP Moch Rifai saat ditemui seusai mengikuti rapat paripurna Hari Jadi Cianjur ke 344, Senin (12/07/2021).
“Situasi darurat begini ya tetep terkait perlindungan anak, khususnya anak dibawah umur menjadi atensi yang utama juga,”ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Cianjur itu menegaskan, jika memang ada tindak pidana atau pelanggaran terkait soal itu akan kita tindak, karena itu atensi utama kita juga.
Saat diinformasikan bahwa belum lama ini ada pelaporan terkait soal pelecehan anak dibawah umur melibatkan oknum sekdes dan laporannya sudah masuk bagian dumas, menanggapi itu Kapolres mengaku akan melihat terlebih dahulu laporan tersebut.
“Nanti akan kita lihat itu laporannya. Soalnya menghadapi situasi sekarang ini PPKM Darurat anggota kita terfokus juga kesana, sementara anggota memang sangat kurang sekali,”pungkasnya.
Sementara itu informasi dari tim pelapor kasus pencabulan anak oleh oknum Sekdes, bahwa laporan pengaduan mereka telah masuk ke meja unit 5 PPA.
"Disposisi surat sudah masuk unit 5 PPA. Tinggal tunggu tindaklanjut,"ujar U.Ruslan pengacara pelapor.
Sebelumnya, Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan okum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Cianjur dilaporkan ke aparat Polres Cianjur, Senin (05/07/2021). Didampingi pengacaranya, MKS datangi Unit PPA untuk membuat laporan.
“Ini sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam penegakkan aturan, terutama terkait perlindungan anak, tetapi karena tidak hadirnya pihak korban, pelaporan lebih diarahkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),” ungkap MKS.
MKS melanjutkan bahwa pemberitaan dugaan pencabulan anak di bawah umur itu sudah naik di beberapa media lokal dan menjadi bahan pembicaraan publik. Ia menilai kasus ini perlu diusut tuntas, terlebih aturan perlindungan anak termasuk delik biasa. (*)
Berita Lainnya
Kedapatan Tak Pakai Masker, Petugas Juga Beri Sanksi Push Up
Rumah Potong Ayam Ilegal Beroperasi di Sidawangi
Persiapan Lomba Toga, Masyarakat RW 02 Penggaron Kidul Laksanakan Kerjabakti
Operasi Yustisi Polsek Ligung Sosialisasikan PPKM Darurat dan Bagikan Masker
Tegakkan Prokes, Satgas COVID-19 Intens Lakukan Operasi Yustisi
Di Tegal, Kendaraan Berknalpot Brong Akan Ditindak
Hasil Swab Antigen, 3 Orang Reaktif Dalam Operasi PPKM Mikro Kecamatan Jekan Raya
Patroli Polsek Rajagaluh Berikan Imbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker Kepada Warga
Jajaran Polres Pekalongan Kota Rutin Sampaikan Imbauan Prokes Cegah Penyebaran Covid-19
Kapolres Pekalongan Ajak Jajarannya Bersama Elemen Masyarakat untuk Sosialisasikan Prokes
Pisah Sambut Camat Kaliwungu Selatan, Inilah Harapan Kapolsek Kaliwungu kepada Pejabat Baru
Penuh Haru, Seluruh Jajaran di Wilayah Kejati Kepri Antar Keberangkatan Rudi Margono