BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Polres Pekalongan Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19 Secara Door to Door
SIBERONE.COM – Hari ini, Senin (12/7) Kepolisian Resor Pekalongan bersama 4 pilar melaksanakan pembagian bantuan sosial berupa beras, vitamin serta masker kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19. Pembagian dilakukan secara langsung door to door, sehingga mencegah terjadinya kerumunan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian polisi terhadap warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
"Sinergitas TNI-Polri bersama bidan desa dan pemerintah desa telah membagikan beras, vitamin dan masker kepada warga terdampak Covid-19. Dan giat ini langsung dilakukan ke rumah warga agar tidak terjadi kerumunan," kata AKBP Darno.
Kapolres menambahkan, bahwa selain pemberian beras, vitamin dan masker juga dilaksanakan pengecekan kesehatan dan penerangan keliling kepada warga oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.
“Mereka mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan yang paling utama menghindari kerumunan," jelas AKBP Darno.
Lebih lanjut, Kapolres berharap dengan adanya bansos tersebut, semoga warga merasa terbantu, terutama warga Kab. Pekalongan yang terdampak Covid-19. (HS)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu