Ketua SMSI Inhil Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Dibaca : 1290 Kali
Dicari Keluarga, Hadi Saputra Warga Inhil Hilang Kontak Sejak Akhir 2025
Dibaca : 2530 Kali
HGN ke-66 di Inhil, Ketua TP PKK Soroti Program GINTAS dan Kasih Terdahsyat
Dibaca : 1755 Kali
Langgar PPKM Darurat, Satpol PP Bersama TNI-Polri Bubarkan Pesta Pernikahan
SIBERONE.COM - Pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Terate RT 10/04, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Minggu (11/7/2021) siang terpaksa dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan berssma aparat TNI-Polri membubarkan pesta pernikahan di Jalan Terate RT 10/04, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Manpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan kegiatan pesta pernikahan warga di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bahkan di lokasi sejumlah bangku dan tenda yang digunakan acara pesta pernikahan sudah terpasang.
"Mengingat di DKI Jakarta menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Bahwa dalam aturan pesta pernikahan tidak diperbolehkan," ujar S Siringoringo.
Ia juga menjelaskan, warga yang menggelar hajatan sudah diberikan peringatan dan imbauan terkait menggelar pesta pernikahan selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan. Atas pemberian imbauan dan teguran, warga yang menggelar hajatan memahami dan menghentikan kegiatan pesta pernikahan serta mau membongkar tenda tersebut.
"Sejauh ini tidak ada sanksi denda atau teguran tertulis untuk penyelenggara pesta pernikahan masa PPKM Darurat. Sanksinya adalah berupa pembubaran saja," katanya.
Lebih lanjut S Siringoringo meminta, warga dapat memahami kebijakan PPKM Darurat yang sedang dilaksanakan di Ibu Kota.
"Jadi kami mohon pengertian warga untuk mematuhi aturan dan kebijakan PPKM Darurat untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta Barat," pungkasnya.
Sementara itu, Usman selaku tuan rumah menerangkan bahwa resepsi pernikahan yang dilakukan hanya untuk menjamu pihak keluarga mempelai wanita setelah akad nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kembangan.
"Kami hanya menjamu tamu pihak mempelai wanita saja," tandasnya. (HS/Eva)


Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil