AKBP Imron Ermawan Pastikan Akses Masuk Kota Cirebon Ditutup 1X 24 Jam Selama PPKM Darurat


SIBERONE.COM - Lonjakan penyebaran Covid-19 , semakin menggila. Dibutuhkan komitmen dari semua lapisan warga masyarakat untuk menanggapinya secara serius. Kepada warga masyarakat, yang mungkin belum tahu, atau pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu. Saat ini Kota Cirebon  melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 03 - 20 juli 2021 ke depan. Mohon warga masyarakat, turut serta mendukung dan mensukseskan serta  mengawal bersama-sama turut serta terlibat dalam PPKM Darurat ini. Bagaimana caranya dengan diam dan tetap tinggal di rumah, serta jangan lupa berdoa ". Jelas Kapolres Cirebon Kota, dalam Apel HT pagi ini. Minggu (11.07.21).

Lanjut kata Kapolres Ciko, hari libur saat ini dan mulai hari ini, akan Saya tutup akses masuk dari luar Kota ke dalam Kota 1x24 jam yaitu Pos Penutupan Kedawung, Pos Penutupan Kalijaga dan Pos Penutupan Bakorwil. Ini untuk pos Penutupan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon. Jelas AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH.

Kemudian 15 titik penutupan jalan masuk dalam Kota selama  24 jam yaitu Perempatan Gunungsari., Perempatan Latpri., Perempatan Kejaksan., Perempatan BAT., Perempatan Ariodinoto., Jalan Tentara Pelajar., Jalan Pekiringan., Jalan Pilang Kedawung., Perempatan Perumnas., Pertigaan penggung., Pertigaan Kalitanjung., Bunderan Kedawung arah Tuparev., Perempatan Cideng., Jalan Pemuda dan Pos Penutupan Penggung. Papar Kapolres Ciko, Putra Pasuruan Jatim ini.

Guna percepatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Cirebon. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari. Maka mulai hari ini, Saya berlakukan untuk di tutup 1x24 jam. Dihimbau kepada masyarakat, untuk bisa patuh pada PPKM Darurat dan menerapkan prokes. ' Kota Cirebon...Kota Sehat ". Tegas AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH Kapolres Cirebon Kota.

Saat ini barier yang ada di Pos Penutupan, mulai disusun dan dirapikan. Sehubungan banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM Darurat. 

" Sudah jelas ditutup tapi masih saja memindahkan barier, supaya bisa masuk ". Ungkap Joko, simpatisan warga masyarakat yang membantu Polisi dipenutupan Perumnas.

Dan kepada masyarakat yang memaksa mau masuk ke Kota Cirebon, wajib membawa hasil antigen / PCR dan Kartu Vaksin. Jelas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota . (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar