Pasar Tradisional Jadi Sasaran Operasi Yustisi Satgas PPKM Muspika Subah


SIBERONE.COM - Melalui operasi yustisi, Koramil 01/Subah bersama Muspika Subah pastikan kegiatan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Tradisional Subah, Kabupaten Batang, Sabtu (10/07/21).

Sesuai dengan keputusan Bupati Batang memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali di wilayah Kabupaten Batang, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan Covid- 19.

Danramil 01/Subah Kapten Cba Dwi Kistanto, mengungkapkan dalam operasi yustisi bersama Muspika Kecamatan Subah kita akan terus lakukan secara rutin.

''Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Subah '', ungkapnya 

Selain itu Satgas PPKM Muspika Subah juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran virus Covid-19. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar