4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Pemkot Tegal dan Tokoh Agama Tandatangani Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa PPKM Darurat
SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Tegal bersama para tokoh agama Kota Tegal sepakati pelaksanaan kegiatan keagamaan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan oleh masing-masing utusan organisasi masyarakat seperti MUI, Dewan Masjid, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Al Irsyad, NU, Muhammadiyah,dan lain sebagainya usai dilaksanakannya
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan pada Masa PPKM Darurat di Wilayah Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal, Kamis (8/7) siang.
Hadir seluruh anggota Forkopimda Kota Tegal atau yang mewakili dan Kepala Kemenag Kota Tegal.
Kesepakatan yang ditaati bersama yakni melaksanakan semua ketentuan yang telah diatur pada masa PPKM Darurat di Kota Tegal terkait urusan keagamaan. Mulai dari Instruksi Presiden, Instruksi Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama RI dan Instruksi Gubernur dan Instruksi Wali Kota Tegal.
"Kita mengamankan keputusan pimpinan tertinggi kita dalam hal ini adalah Bapak Presiden RI, Kemendagri, Kementerian Agama, MUI, sampai Gubernur Jawa Tengah yang telah diatur pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali," ujar Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono yang didampingi Sekretaris Kota Tegal, Johardi.
Wali Kota menyampaikan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah, aparat dan masyarakat agar PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik.
"Kegiatan yang bersifat kerumunan masa, bertemunya antar seseorang saat ini rawan. Yang utama adalah ikhtiar, tidak bisa kita menyepelekan. Ini bukan menyangkut nyawa diri kita, namun juga nyawa orang lain. Jadi kita utamakan keselamatan bersama," ujar Dedy Yon.
Selain itu, Dedy Yon berharap umat beragama lain juga memperhatikan pelaksanaan dalam peribadahan.
"Biasanya tingkat penularan itu saat Sabtu Minggu, dimana masyarakat banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Oleh karena itu dilakukan pembatasan kegiatan di masyarakat," tutur Wali Kota. (HS)
Berita Lainnya
Sambut KTT G20, PLN Terus Memperkuat Infrastruktur Jaringan Listrik
Hadiri Dies Natalis HMI ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19
SMKN 1 Bandar Sekijang Wakili Riau Lomba Menyanyi Solo FLS2N Tingkat Nasional
Pengusaha Sukses H Andi Husbiannas Alsy, Ikut Serta Besarkan Nama FKPPI
Panglima Besar DPP LHMB Menyeharkan 12 Mandat
Jenazah Bocah Laki-laki Ditemukan Mengapung di Dekat Pelabuhan SPB Tanjungpinang
Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pekalongan Shinanta Previta Anggreani Secara Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PRSI
Jelang Pembukaan PON XX Papua, Dirut PLN: Pasokan Listrik Aman dan Andal
Keuangan Belum Memadai, 70% PNS Pemkot Palembang Tak Bayar Zakat
HUT RI ke 76, 487 Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapat Remisi Satu Diantaranya Bebas
Koptu Suyanto Aktif Dampingi Kegiatan di Desa Binaannya
Secara Aklamasi, Rima Ridarni Menjabat Ketua Karang Taruna Kelurahan Jadirejo