Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Purbalingga Akan Terapkan 3 Hari di Rumah Saja
SIBERONE.COM – Dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kasus positif Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga dimana perkembangan dan penyebarannya dalam kurun waktu terakhir ini semakin meningkat, Bupati Purbalingga melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 300/13002/2021 yang ditekennya pada 7 Juli 2021 resmi meminta warganya untuk melaksanakan "Gerakan Purbalingga di Rumah Saja".
Menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memutus transmisi dan penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah saja tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau tetap berada di kediaman atau di tempat tinggal masing masing Rabu, (7/7/2021).
"3 hari tetap di rumah saja yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu dimulai tanggal 9-11 Juli 2021. Tidak usah bepergian kemana-mana yang justru dimungkinkan dapat menimbulkan kasus penyebaran atau penularan Covid-19," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga kecuali unsur yang terkait dengan unsur esensial seperti kesehatan, keamanan, kebencanaan energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Bupati juga menambahakn jika gerakan ini akan dilaksanakan sesuai kondisi wilayah masing-masing seperti penutupan jalan, toko, pasar, destinasi wisata, pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu) serta kegiatan lain yang dapat memunculkan kerumunan.
Di tempat terpisah, dengan adanya rencana gerakan ini Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han saat dikonfirmasi turut mengungkapkan adanya rencana ini mudah-mudahan dapat menekan laju penularan Covid-19 yang ada di Purbalingga mengingat adanya temuan beberapa kasus baru yang signifikan perkembangannya di beberapa wilayah.
"Ranking pelanggaran PPKM darurat kita terpantau nomor 2 di Jateng, artinya laju mobilisasi dan kegiatan masyarakat lainnya terpantau masih aktif jika dibanding tempat lain dan ada beberapa kasus baru yang kita temui dalam beberapa hari terakhir ini," ungkapnya. (HS/SF)
Berita Lainnya
Kejar Target, Polres Pekalongan Bantu Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Prodem : Membutuhkan Kedewasaan Berfikir Dalam Menyikapi Konflik Sosial Desa Pakel
Pastikan Keamanan WBP, Lapas Rangkasbitung Disidak
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Polisi Minta Masyarakat Patuhi Prokes
Operasi Patuh Candi 2021, Masyarakat Diminta Disiplin Berlalu Lintas dan Prokes
Nekad Gelar Acara Tujuhbelasan, Kades Kebonagung Akan Diperiksa
Kemenkumham Riau Laksanakan Pisah Sambut Dua Kepala Satuan Kerja di Rengat
Kanit Binmas Polsek Argapura Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Bansos Door To Door
Bahas Kasus Anak, Komnas PA Provinsi Riau Kunker ke Lanud Roesmin Nurjadin Kota Pekanbaru
Patroli Malam Polsek Argapura Cegah Gangguan Kamtibmas dan Antisipasi Terjadinya Penularan Covid-19
Bupati Tegal Lakukan Uji Kompetensi pada 20 Orang Pejabat Eselon Dua
Polres Puncak Jaya Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Pelajar SMA dan SMK Negeri 1 Mulia