PPKM Darurat, Dandim Bersama Bupati dan Kapolres Sidak Tempat Wisata


SIBERONE.COM - Dandim 073 Batang Letkol Arah Yan Eka Putra bersama Bupati Batang Wihaji dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka Sidak Tempat Wisata di Pantai Sigandu, Klidang Lor, Batang. Sabtu (3/7/21) sore.

Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai tanggal 3 juli sampai dengan 20 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat. Dengan lonjakan kasus Covid- 19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa dan Bali. 

PPKM Darurat ini hanya diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali, menindaklanjuti hal tersebut, Dandim 0736 Batang bersama Bupati Batang Wihaji dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melaksanakan sidak ke tempat wisata.

Salah satu tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu Klidang Lor Batang, Kafe - kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah ujung negoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas Batang juga sementara ikut di tutup. Guna memutus penyebaran Covid- 19 penerapan PPKM Darurat akan di laksanakan hingga batas akhir 20 Juli 2021.

Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat - tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya. Tidak hanya itu saja, namun aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan, orang yang melaksanakan hajatan dalam pelaksanaannya dihadiri maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar