PPKM Darurat, Akses Keluar Masuk Jakarta Ditutup
SIBERONE.COM - Jajaran Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Mulai tengah malam nanti, pukul 00.00 WIB, Polda Metro akan menutup ruas jalan yang menjadi pintu keluar-masuk DKI Jakarta. Kapolda mengatakan, dengan penutupan pintu keluar-masuk Jakarta maka aktivitas warga hanya yang diatur di dalam PPKM Darurat. Artinya, masyarakat tidak bisa melakukan mobilitas selain kegiatan yang diizinkan Satgas Covid-19.
“Seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup mulai pukul 00.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan ketat terkait dengan kebijakan PPKM Darurat yang mulai berlaku besok,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Jumat (2/7/2021). (*)
Berita Lainnya
Dewi Aryani Siap Berada di Garda Terdepan Dalam Barisan Perjuangan Guru Honorer
Tender Proyek BP2JK Banten Berpagu Rp 94 Miliar Lebih Terendus Sarat Kongkalikong
3 Pelanggar Protkes di Tembilahan, Dapat Sangsi Kerja Sosial
Kasdim 0728/Wonogiri Pimpin Do’a Bersama Sambut TMMD Reguler Ke-110
Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta Gelar Pra-UKW 60 Wartawan Via Zoom
Ada Indikasi Kemunculan Harimau di Siak, BBKSDA Riau Pasang Alat Tangkap Boxtrap
Dewi Aryani Siap Pasang Badan Bantu Keluarga ABK Nelayan Menuntaskan Kasus Hilangnya Kapal Kakap Merah III
Rasionalisasi Anggaran, Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangi Belanja Kepentingan Publik
Viral, Drumer Ember Bekas Diundang ke Kediaman Waka DPD RI, Stasiun TV Hingga Youtuber Indonesia
Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Monev ke KUA Gunung Meriah Aceh Singkil
Warga Cianjur Terpeleset dan Hanyut Saat Cari Ikan, Korban Masih Belum Ditemukan
Setelah 2 Tahun Ditiadakan, Ribuan Warga Pekanbaru Pawai Takbir Keliling