SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Jabat Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Toetik : Saya Siap Dikritik, Tapi Soal Perkara No Way
SIBERONE.COM – Toetik Ernawati, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A yang baru, siap melaksanakan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal. Toetik juga siap dikritik terkait kinerja namun no way terkait perkara yang ditangani oleh Pengadilan.
“Saya siap untuk berkoordinasi dan saya siap juga untuk di kritik kalau memang ada saran masukan untuk saya silahkan tapi untuk soal perkara no way. Karena nanti saya akan diperiksa. Kita diawasi oleh Tuhan Allah SWT dan juga diawasi oleh negara melalui KY, MA dan Bawas,” ucap Toetik Ernawati saat berlangsung acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Kelas 1A dari Pejabat lama Djoni Witanto, S.H., M.H ke pejabat baru Toetiek Ernawati, S.H., M.H., Kamis (24/06/2021) di Kantor Pengadilan Negeri Tegal, Kelas 1A.
Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Toetik merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tegal, Kelas 1A,
Sementara itu Djoni Witanto menyampaikan bahwa awal dirinya masuk di Pengadilan Negeri Tegal bersamaan dengan kenaikan pangkat dari Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1B menjadi Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A. Sehingga dirinya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A yang pertama.
“Ditengah-tengah perjuangan saya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, beberapa yang saya banggakan adalah bahwa saya bisa mempertahankan akreditasi dari tahun ke tahun sampai dengan sekarang akreditasinya A,” ungkap Djoni.
Namun demikian, Djoni mengatakan ditengah-tengah prestasi yang diperoleh, juga banyak harapan agar keberhasilan dan piagam-piagam yang diperoleh akan terus dipertahankan seperti memperoleh Zona Integrasi WBBK. Atas perolehan selama ini, Djoni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
“Terimakasih kepada semua karena kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa dibantu oleh stakeholder yang lain dan berharap dari hari ke hari, Pengadilan Negeri Tegal dan Forkompinda lebih kompak lagi,” harap Djoni Witanto.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang hadir dalam pisah sambut menyampaikan bahwa pengabdian bagi setiap aparatur pemerintah sebagai abdi negara adalah selalu siap ditempatkan di manapun dan tugas apapun sesuai dengan panggilan tugas.
Menurut Dedy Yon, rotasi, mutasi dan promosi jabatan tidak hanya sebagai bentuk pembinaan karir personil atas prestasi kerja, melainkan juga sebagai sebuah tantangan dalam menjalankan tugas yang semakin kompleks dalam sebuah organisasi pemerintahan. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa untuk memenuhi kebutuhan dinamika organisasi.
“Rotasi, mutasi dan promosi jabatan dipandang sebagai tour of duty, yang memiliki makna dasar perubahan kepada bentuk yang lebih baik. Perubahan yang diberikan harus mempunyai makna, arti dan manfaat bagi lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan sosial kemasyarakatan,” ucap Dedy Yon Supriyono. (HS)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Pornografi dan UUD ITE
Pengurus BKPRMI Aceh Singkil Pimpin Do'a dan Baca Yasin di Malam Nisfu Sya'ban
BNI Ambil Alih Bank Mayora Dan Mendirikan BNI Modal Ventura Perkuat Jaringan Usaha
Istana Kepresidenan Yogyakarta Gunakan Layanan REC PLN
Ribuan Orang Wafat, Menag Ajak Masyarakat Doa dan Hening Cipta
Desa Pagertoyo Gelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2022
Lima Perwira Polres Batang Duduki Jabatan Baru
MIS Dinul Islam Singkohor Laksanakan Ujian Akhir Madrasah Dengan Ujian Praktek
Diduga Tangkap Ikan Ilegal, 2 Kapal Vietnam Bermuatan 15 Ton Ikan di Laut Natuna Utara Ditangkap TNI AL
Pulau Panjang Aceh Singkil Jadi Wisata Keluarga
Tingkatkan Sinergitas, TNI-Polri Kota Tegal Latihan SAR Bersama
Viral Video Anak Dirantai, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga