Pj Bupati Bersama OPD dan Pemdes se-Inhil Hadiri Rakor Tajaan Pemprov Riau
Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Operasi Yustisi, Swab Antigen 5 Orang Positif Covid-19
SIBERONE.COM - Di wilayah Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal telah berlangsung kegiatan operasi yustisi dan penegakan Peraturan Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kendal, Rabu (23/6/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan oleh, Kapolsek Brangsong AKP Slamet Mustamto, S.H, M.H. Danramil 12 / Brangsong Kapten Inf Widodo Hendrarjo, Kabid Garda Satpol PP Kab. Kendal Ahmad Riyadi, Kasi Binluh Satpol PP Kabupaten Kendal Sodikin, Kasi Trantib Kecamatan Brangsong Haryo, gabungan anggota Polres Kendal dan Polsek Brangsong, gabungan anggota Kodim 0715 Kendal dan Koramil Brangsong, gabungan Satpol PP Kab.Kendal dan Kecamatan Brangsong, Dinas perhubungan Kabupaten Kendal dan Petugas Puskesmas Brangsong I dan II.
Kapolsek Brangsong AKP Slamet Mustamto, S.H M.H, mengatakan bahwa sementara untuk lokasi kegiatan operasi yustisi laksanakan di jalan raya depan Pasar Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.
"Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi yustisi tersebut diantaranya memberikan teguran tertulis kepada yang tidak memakai masker sebanyak 35 orang, Dengan rincian dengan besaran denda Rp. 50.000 sebanyak 32 orang, Sita KTP 1 orang, HP 1 orang, teguran 1 orang," ujarnya
Untuk pengambilan sampel untuk di swab antigen secara acak terhadap 38 (tiga puluh delapan) orang dengan hasil 5 orang positif atas nama, Muhammad Sigit Ardiyanto, alamat Desa Rejosari Rt. 03 Rw. 04 Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Saefudin Eko Saputro, alamat Desa Rejosari Rt.03 Rw.04 Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Ahmad Jamian, alamat Desa Tosari Rt. 03 Rw. 05 Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Nur Kholik, alamat Desa Kertomulyo Rt. 04 Rw. 07 Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Suhardi, alamat Desa Plantaran Rt. 03 Rw.11 Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal.
Dilakukan pemberian masker bagi yg tidak memakai masker. Kegiatan selesai pukul 21.45 wib selama operasi yustisi berlangsung berjalan lancar, aman dan kondusif. (HS)
Berita Lainnya
Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found
Farawell And Wellcome Parade Digelar, Polda Riau Miliki Pimpinan Baru
'Kampus Polri Peduli’ SPN Polda Riau Gelar Vaksinasi dan Berikan Sembako Kepada Masyarakat di Kampar
Kapolres Inhil AKBP Norhayat Berkunjung ke Pengadilan Agama Tembilahan
Ini Program Kapolres Inhil Selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah
Polisi dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
Kapolri Instruksikan Jajarannya Percepat Distribusi Bansos PPKM Darurat ke Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Berikan Penyuluhan Kepada Juru Parkir Cegah Pungli
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Polsek KSKP Tembilahan Berbagi di Penyeberangan Enok, Penumpang Dan Penambang Kebagian Takjil
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal
Ops Patuh Candi 2021 Sat Lantas Polres Kendal Bagikan Masker Dan Sosialisikan Aplikasi Peduli Lindungi Covid 19