Dedy Yon : Tiga Pilar Menjadi Wujud Kepercayaan Masyarakat kepada BAZNAS


SIBERONE.COM - Silaturrahim dan Sosialisasi Hasil Rakornas Zakat Tahun 2021 Eks Karisidenan Pekalongan berlangsung di Hotel Primebiz Tegal, Minggu (20/6).

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono 
menyampaikan bahwa Rapat Kerja (RAKER) BAZNAS diharapkan dapat menyamakan visi dan langkah di antara BAZNAS Se-Eks Karesidenan Pekalongan.

"Saya berharap forum ini bisa menjadi ajang tukar pemikiran, sehingga terlahir banyak pemikiran baru yang konstruktif. Tidak hanya bicara kiat peningkatan pengumpulan dana, pendistribusian dan pertanggungjawaban keuangannya. Tiga pilar ini menjadi wujud kepercayaan masyarakat kepada Baznas, yakni pengumpulan, pendistribusian dan pertanggungjawaban," ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga menambahkan bahwa tiga pilar menjadi wujud kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS, yakni 
pengumpulan, pendistribusian dan pertanggungjawaban.

"Pertanggungjawaban keuangan sangatlah penting, agar menjadi lembaga yang amanah dan profesional. Sedangkan trasparasi akan melahirkan kepercayaan dan peningkatan dana berputar. Jika pengelolaan dana kian meningkat, akan semakin banyak pula manfaat yang akan dinikmati oleh masyarakat," papar Dedy Yon.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji ingin menjadi  lembaga zakat yang kuat. 

"Tumpuan masyarakat kesejahteraanya ada pada Baznas dan mereka menilai kebudayaan zakat berdasarkan fakta, namun kami juga harus mengikuti prinsip bahwa pengolahan zakat harus aman syar'i, aman regulasi dan man NKRI sesuai dengan ketentuan yang ada harus kita ikuti," ujar KH. Ahmad Darodji.

Ketua BAZNAS RI KH Noor Ahmad menyampaikan bahwa bagaimana menjadikan BAZNAS menjadi lembaga yang kuat.

"BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktrural sehingga dengan demikian BAZNAS itu adalah lembaga  amil zakat negara, resmi. Sehingga bagaiaman ASN, TNI, POLRI, BUMN, BUMD memang seharusnya berdasarkan undang-undang di bawah BAZNAS," ujar KH. Noor Ahmad.

KH. Noor Ahmad mengungkapkan bahwa BAZNAS sedang memohon kepada presiden untuk dikeluarkannya Perpres tentang pengelolaan zakat.

"Kami sedang memohon kepada presiden yaitu dikeluarkannya Perpres tentang pengelolaaan zakat ASN, TNI POLRI, BUMN yang dikelola oleh BAZNAS artinya kewajiban ASN, TNI, POLRI, BUMN untuk mengeluarkan zakatnya melaui BAZNAS sedang diinisiasi," tuturnya.

Sementara Kepala BAZNAS Kota Tegal H. Harun Andi Manaf mengungkapkan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang diandalkan pemerintah untuk ikut serta mengentaskan program kemiskinan. 

"Kedepan program kemiskinan sinkron dengan BAZNAS dengan Dinas Sosial sudah ada instruksi gubernur BAZNAS salah satu instrumen yang diajak berupaya mengentaskan angka kemiskinan sehingga daerah tertentu dapat ditekan sedemikian," ujar H. Harun.
 
H. Harun menambahkan bahwa ada tiga pilar yang sudah menjadi program nasional yaitu aman regulasi, aman syar'i dan aman NKRI.

"Tiga pilar ini wajib diikuti oleh semua BAZNAS, mengikuti semua jajaran sehingga di BAZNAS ada dua audit yakni audit akuntan publik dan audit syariah sehingga jangan sampai dana BAZNAS ini tidak jelas larinya kemana, semua dipertangggungjawabkan," pungkas H.Harun. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar