Puluhan Jama'ah Haji Asal Kabupaten Aceh Singkil di Tunda


SIBERONE.COM - Puluhan jamaah haji asal Kabupaten Aceh Singkil yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2021 dipastikan kembali tertunda.

Hal itu di jelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil Syaifuddin, melalui Kasi Haji dan Umroh Istadi Putra mengaku, penundaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

“Yang menjadi pertimbangan pembatalan tersebut, karena pandemi Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi,” kata Istadi ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Ia mengatakan, sebanyak 26 orang calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya pada tahun ini. Mereka merupakan jamaah yang mengalami penundaan pada tahun 2020.

“Jadi mereka itu adalah jamaah haji yang tahun lalu juga mengalami gagal berangkat,” tuturnya.

Selain 26 calon jamaah haji reguler, Kemenag Aceh Singkil juga mempunyai 12 calon jamaah haji cadangan, yang siap diberangkatkan apabila ke 26 calon jamaah haji reguler berhalangan.

“Total kita punya 38 calon jamaah haji pada tahun ini,” lanjutnya.

Pihaknya juga memastikan jamaah haji yang gagal berangkat akan menjadi prioritas pada pelaksanaan ibadah haji di tahun mendatang jika tahun 2022 situasinya sudah membaik.

Istadi melanjutkan, pada dasarnya calon jamaah haji dari Aceh Singkil sudah siap melakukan tahapan keberangkatan menuju tanah suci.

“Seperti pasport, update pasport, suntik vaksin miningitis, suntik influensa, dan suntik vaksin Covid-19 dua tahap sudah oke,” ungkapnya.

Lanjutnya tugas di Seksi Haji Kemenag Aceh Singkil, tinggal melaksanakan bimbingan manasik haji sebagai pengantar referensi awal pengetahuan ilmu manasik perhajian sebagai bekal calonjamaah haji.

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar