SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Sasar Tempat Hiburan dan Cafe di Kota Tembilahan, Tim Gabungan Penegakan Disiplin Prokes Inhil Lakukan Himbauan
SIBERONE.COM - Kembali Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Turun dalam Sekala besar menegakkan peraturan Daerah yang ada di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sabtu 30/05/202.
Sebelum melaksanakan kegiatan Setelah Patroli Sekala besar tim gabungan Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil Satpol PP, BPBD, dan dinas perhubungan terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang dilaksanakan di Mapolres Inhil
Turut hadir Pasiops kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmiji, Kabak ren Kompol Aladdin, Kanit Patroli Iptu Piatno, Kasi Angkutan bapak Indra Saputra, bapak Edisman dari Satpol-PP bapak Roli dari BPBD.
"Pada malam hari ini tim gabungan Penegakan disiplin untuk membantu pemerintah daerah Kab Inhil menegakan Aturan protokol kesehatan baik di tempat Hiburan dan Cafe-cafe yang ada di kota Tembilahan upaya ini dilakukan untuk menghambat penyebaran Virus COVID-19 yang masih ada," ucap Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasiops kapten Inf Tarmiji.
Ia juga mengatakan seluruh personil dibagi dua kegiatan Tim 1 Menyisir
Tempat tempat hiburan yang berlokasi di jalan Telaga biru. Dan serta memberi peringatan kepada tempat-tempat hiburan agar dalam kegiatan usaha hiburan harus mempedomani peraturan daerah (perda) Bupati dan paling lambat pukul 23:00 WIB Kegiatan ditempat tempat hiburan harus di hentikan.
"Sesuai perda Bupati Inhil paling lambat pukul 23: 00 WIB tempat hiburan yang ada harus segera ditutup," jelasnya.
Lanjut, begitu juga di tim 2 sasaran Cafe-cafe yang ada di jalan subrantas bagi yang buka pada malam hari harus sesuai aturan daerah serta sesuai prokes dan batas ber- aktivitas sampai pukul 23.00 WIB.
Mewakili Dandim 0314/Inhil, Pasiops menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kegiatan malam ini membantu pemerintah daerah, dalam penegakan disiplin Prokes dengan mengeksekusi tempat tempat hiburan sesuai dengan Perda bupati. Salah satu contoh Cafe-cafe boleh buka dan harus mematuhi prokes.
"Dalam satu meja harus dua kursi. Dan juga kita upayakan belanja bungkus bawa pulang dengan adanya kegiatan malam ini untuk seterusnya COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir ini berkurang, dan serta perekonomian pun akan stabil kembali lagi," tandanya.
Ayo dukung pemerintah dalam menegakan Protokol kesehatan dan selalu ingat 4 M mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Agar kita terhindar dari COVID- 19, lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Begitu juga Kabak ren Kompol Aladdin Menyampaikan, "kita jangan pernah kendor dalam menghadapi COVID-19 ini kita bantu pemerintah daerah dalam penangan Covid 19 di Kab Inhil ini," tutupnya.
Berita Lainnya
Pengamat Jerry Massie : Bersihkan Dulu Mafia Tanah Baru Bikin Sertifikat Elektronik
Produsen Oksigen dan RS Darurat Covid-19 Apresiasi Keandalan Listrik PLN
Agustinus Nahak: Kami Salut Kepada SBS-WT Yang Ucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Simon Nahak - Louise Lucky Taolin(SNKT)
Tembus 120.000 Perkilo, Harga Cabe Merah di Tembilahan Diperkirakan Akan Terus Naik
Hasil Memukau, Suteepat Praateeptienchai Memenangkan BNI-Ciputra Golfpreneur
Perpres 64/2020: Pemerintah Berikan Bantuan untuk Peserta JKN-KIS Kelas III
Niat Cari Sarapan, Kakek Tanpa Identitas di Surabaya Tewas Disambar Kereta Api
Operasi Yustisi di Tegal, 38 Angkringan Ditutup dan 10 Orang Dihukum Push-Up
Garuda Indonesia dan BMW Indonesia Luncurkan Program The Prestige Service
MoU dengan Kejari, Bupati Rohil Tak Ingin Ada Pegawai Terlibat Korupsi
Beredar Berita Hoax Matinya Lampu di Terowongan Mina, Hj Misharti Mengaku Kecewa
Hari Buruh, 100 Ribu Buruh Akan Lanjutkan Aksi Unjuk Rasa 14 Mei Mendatang