Berita Duka, Asuransi Jiwa Kresna Memakan Korban Jiwa


SIBERONE.COM - (Press Release: Tangerang, 18 Mei 2021. LQ Indonesia Lawfirm) 
Berita duka cita kembali menimpa korban Asuransi Jiwa Kresna, kali ini korban RS meninggal menjadi korban Asuransi Jiwa karena uang keluarga yang ditaruh di PT Asuransi Jiwa Kresna tidak dapat diambil padahal sudah jatuh tempo dan akan digunakan untuk biaya pengobatan RS. 

Keluarga korban RS yang ditemui di rumah duka tampak sedih dan menangis ketika dimintai keterangan atas meninggalnya korban RS sebagai salah satu korban meninggal akibat dugaan penipuan perlindungan konsumen atas tidak cairnya dana tabungan berjangka yang dijanjikan oleh Direksi Asuransi Jiwa Kresna. 
R anak dari RS memberikan keterangan bahwa dirinya sangat kecewa dan merasa tertipu. "Bukankah asuransi untuk melindungi disaat orang sulit? Kenapa ini Kresna yang katanya diawasi OJK, namun makan banyak korban jiwa dan dibiarkan saja oleh pemerintah? Dimana rasa keadilan?" Ucap R sambil menangis sedih. 

Advokat Saddan Sitorus, SH, CLA dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum korban Asuransi Jiwa Kresna memberikan keterangan ke media "Sudah 2 orang klien kami, meninggal akibat Direksi Asuransi Jiwa Kresna yang mencurangi konsumen nya dengan tidak mencairkan dana yang SUDAH JATUH TEMPO. Hak klien kami ditahan-tahan oleh oknum Direksi dan pemilik Asuransi Jiwa Kresna padahal sudah ada perjanjian jelas di buku polis. Namun OJK layaknya "macan ompong" dan tidak melakukan apapun untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban Kresna. Apa gunanya Otoritas Jasa Keuangan? Dimana otoritasnya, sebaiknya dibubarkan saja. Sudah makan nyawa rakyat Indonesia ini." 
Saddan menerangkan bahwa sebenarnya UU OJK mengatur bahwa OJK punya wewenang untuk melakukan gugatan dan menuntut agar perusahaan Asuransi Jiwa Kresna yang diawasinya untuk menganti kerugian, namun NIHIL yang dilakukan OJK untuk melindungi para nasabah Kresna. "Terlihat jelas absensinya Pemerintah dalam penanganan kasus Asuransi Jiwa Kresna" ujar Saddan kecewa. 

Korban Asuransi Jiwa Kresna, H mengatakan bahwa Kurniadi Sastrawinata selaku Dirut beserta Michael Steven pemilik Kresna, hidup dalam kemewahan diatas penderitaan masyarakat yang menjadi korban jiwa. Nyawa manusia sudah tidak ada artinya. "Saya beli asuransi Kresna karena beranggapan aman karena diawasi OJK. Namun ketika masalah terjadi OJK ternyata tidak ada fungsinya." 

Sebelumnya Asuransi Jiwa Kresna dikabarkan sudah memakan korban Jiwa dimana anak Korban AS dengan kecewa mengungkapkan dimana keluarga mereka kena janji palsu Perusahaan milik Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven sehingga keluarga mereka terpengaruh secara keuangan dan tidak bisa memberikan pengobatan maksimal kepada WL yang meninggal dunia. Uang yang ditaruh dalam tabungan berjangka di Perusahaan Asuransi Jiwa Kresna, tidak bisa ditarik padahal sudah jatuh tempo. Akibat dari gagal bayar tersebut sudah banyak yang sakit dan meninggal dunia akibat tidak cairnya dana yang dibutuhkan untuk pemgobatan. 

Dr Bambang Hartono, dari LSM Sikat Mafia, mengungkapkan bagaimana Presiden Joko Widodo yang bijak, bisa kecolongan dan tidak melihat bagaimana perusahaan Asuransi Jiwa yang Terdaftar di OJK yang seharusnya melindungi korban dari resiko sakit dan meninggal justru malah mencurangi masyarakat. Bambang, mengusulkan agar para korban Asuransi Jiwa Kresna bersatu, mengadakan aksi damai dan memenuhi Istana agar Kepala Negara tahu bahwa rakyat yang susah karena pandemik Covid, makin susah akibat ulah oknum Asuransi Jiwa Kresna. "Jika memang Pemilik dan direksi tidak punya uang karena kesulitan keuangan, masih bisa dimaklumi. Lah, ini Kurniadi dan Michael Steven hidup dalam kemewahan, anak mereka saja bisa kuliah diluar negeri dan investasi di perusahaan-perusahaan baru. Ini kan jelas-jelas di siang bolong Pemilik dan direksi Kresna menampar muka Pemerintah, baik kepala negara maupun OJK dengan terang-terangan melancarkan modus gagal bayarnya dan pemerintah diam saja dilecehkan oleh para oknum." 

Advokat Soerya Alirman, SH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan bahwa sudah ada 2 Laporan Polisi dijalankan terhadap Asuransi Jiwa Kresna, di subdit fismondev, Polda Metro Jaya. "Diharapkan agar kedua Laporan Polisi ini dapat segera diproses agar para korban mendapatkan kepastian hukum." 

Ketika ditanyakan langkah tindak lanjut, Sugi kepala divisi Humas dan Marketing LQ Indonesia Lawfirm, "Sedang disusun rencana dimana para korban, lawyer, LSM dan awak media mengadakan aksi damai di 2 titik, Istana Presiden dan kantor OJK." 
Mari Korban Kresna yang mau ikut dalam aksi damai bisa menghubungi LQ untuk informasi lebih lanjut. 

S selaku korban Kresna dan wakil dari Para Korban Kresna Life menyerukan himbauan agar SELURUH KORBAN KRESNA bersatu dan dibawah komando LQ untuk turun aksi damai ke Istana untuk minta perhatian Presiden selaku kepala Negara. Sudah 2 orang meninggal dunia jadi korban Kresna, mau berapa lagi meninggal sebelum pemerintah melek? "Saya sudah berkali-kali, mediasi dengan OJK, Percuma OJK bilang mereka tidak ada wewenang, hanya fasilitator, seharusnya rubah nama saja jadi FJK "Fasilitator Jasa Keuangan". Sangat berbanding terbalik realitas dilapangan dengan UU OJK. WL dan RS sudah meninggal akibat Korban Asuransi Jiwa Kresna. Aksi damai dan doa bersama para korban Kresna yang akan dikoordinir oleh LQ perlu dilakukan, kami mau doakan 2 korban meninggal, menyalakan lilin di Istana Presiden. Minimal kami punya hati untuk perjuangkan hak kami. Saya dan AS pun sudah menyurati Menkopolhukam, semua cara kami tempuh untuk memperjuangkan hak kami." tutup S. 


LQ sangat prihatin atas kegagalan pemerintah khususnya OJK dalam menangani masalah Asuransi Jiwa Kresna. kepada para korban Kresna lainnya dapat menghubungi Hotline LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi Gratis. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar