Polres Tegal Pantau dan Tutup Sementara Tempat Wisata


SIBERONE.COM - Aktifitas Masyarakat pada Libur Lebaran tahun 2021 di Kabupaten Tegal masih dalam keadaan relative tinggi. Banyak masyarakat yang ingin mengisi hari liburnya untuk berpergian ke tempat wisata. Hal ini mendapat perhatian khusus oleh Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K karena pada musim libur lebaran di obyek wisata banyak pengunjung dan hal ini bisa menimbulkan claster baru Covid-19. 

Oleh karena itu Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang S.I.K didampingi Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melaksanakan pemantauan dan penutupan sementara obyek wisata Guci Kabupaten Tega, Minggu (16/05/2021.

Dalam kesempatan ini Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan pemantauan dan penutupan ini merupakan langkah yang terbaik guna menekan laju perkembangan virus Covid - 19 di kabupaten Tegal. " Penutupan ini di laksanakan karna  jumlah pengunjung meningkat dikhawatirkan apabila tidak terkontrol penyebarannya semakin tinggi. Oleh karena itu Forkompimda Kabupaten Tegal sepakat obyek wisata Guci ditutup sementara. Dalam pemantaunya juga masih didapati mastarakat yang tidak taat potokol kesehatan. demi kebaikan bersama karena keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. 

Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. menambahkan bahwa dari satgas covid 19 Kabupaten Tegal hadir ini membuktikan bahwa negara juga ikut hadir dalam penangann covid 19. Dapat dilihat instalasi libur idul fitri 2021 pada hari minggu ini berakhir maka jauh sebelumnya itu kami bersama Forkompimda sudah mengantisipasi dengan melaksanakan rapat.
Intinya pengunjung yang akan mengunjungi obyk wisata harus mengikuti protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung di obyek wisata sudah di tentukan. contohnya obyek wisata Guci yang sudah di tentukan kapasitasnya 3000 orang namun apabila melebihi kapasitas kami Forkompimda sepakat akan di tutup. Hal ini untuk membatasi pengunjung dan munculnya claster baru virus Covid - 19. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar