Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Buron Kerusuhan Papua Tahun 2019 Victor Yeimo Ditangkap!
SIBERONE.COM - Satgas Nemangkawi menangkap Victor Yeimo, buron kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 lalu. Victor ditangkap hari ini di Jayapura, Papua.
"Satgas Gakkum Nemangkawi Berhasil Menangkap DPO aktor Kerusuhan Papua 2019.
Victor Yeimo. Ditangkap hari ini 9 Mei 2021 jam 19.15 WIT di Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy kepada detikcom, Minggu (9/5/2021).
Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap dan atau penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau membawa senjata tajam tanpa izin," papar Iqbal.
"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 106 jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP," lanjutnya.
Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum . Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli.
Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Iqbal.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu, rentetan kerusuhan terjadi di Papua. Kerusuhan itu buntut kasus rasial yang kemudian memicu demo di Papua. (HS)
Berita Lainnya
Sandiaga Uno - Budi Arie Setiadi Jadi Dewan Pembina Asosiasi Desa Kreatif, Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Desa
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Perluas Kantor dan Gudang di Sulut, RNI Group Perkuat Bisnis Retail Pangan Hingga Produk Farmasi dan Alat Kesehatan
Terkait Teror di Mabes Polri, Kapolda Jateng Sidak Kesiapsiagaan Pengamanan di Polresta Surakarta, Boyolali dan Salatiga
Mobil Mini Bus Toyota Avanza Terjun ke Kolong Jembatan Coastal Karimun Hebohkan Warga
3 Pendulang Emas Tradisional di Jorong Talakik Tewas Tertimbun Longsor
Terkait Permasalahan Perempuan dan Anak, Ini Penjelasan Kornas TRC PPA
Hasil Autopsi Mayat ASN di Riau Tunjukkan Korban Tewas Karena Benda Tumpul
Polres Tolikara Lakukan Pengamanan Perayaan Isra Mi'raj 1442 H
Tersandung Kasus Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Beserta Anaknya Ditangkap KPK
Polres Tolikara Gelar Binrohtal Sebagai Wujud Pembinaan Rohani dan Mental Anggota
Polisi Sahabat Anak: Potret Bripda Gilbert Bemey Bantu Siswa SD Menyebrang