Ketua KONI Bengkalis Kembali Dipanggil Kejari Bengkalis Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019


SIBERONE.COM - Kasus Dugan penyelewengan dana ibah Komite Olahraga Nasional KONi kabupaten Bengkalis tampaknya masih terus bergulir di Kejari Bengkalis.

Untuk melengkapi bukti dan keterangan para saksi. kali ini giliran Ketua KONI kabupaten Bengkalis Darma Firdaus Sitompul kembali kali ke 2 panggilan Kejari Bengkalis.

Seperti yang diungkapkan Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus Sitompul melalui kuasa hukum nya Khairul Majid, SH kepada awak media membenarkan hal itu.

Informasi yang dirangkum awak media ketua KONI Darma Firdaus Sitompul kembali dipanggil Kejari bengkalis dalam agenda pemintaan perlengkapan keterangan terkait dana ibah KONI Bengkalis.

Dalam keterangan, Khairul Majid, SH, mengatakan. pemeriksanan ketua KONI bengkalis saat ini masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019. dari APBD Bengkalis sebesar Rp 12 miliar.

"Masih sebagai saksi," kata Khairul Majid di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, pada awak media Senin siang (3/5).

Ditambahkan Khairul, Pemeriksaan Klien kami Terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Bengkalis maka dari itu dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri.

Pemeriksaan Ketua Koni Bengkalis tersebut sebagai penyidik yaitu Frengki Hutasoit dan dibantu oleh Doli Novaisal diruang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Terkait dugaan tersebut beberapa pengurus Cabor dan pengurus KONI dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis sebelumnya ditangani Krimsus Polda Riau. Namun, perkaranya tidak sampai kepenyidikan. 

Namun, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk naik kepenyidikan. Sampai berita ini dirilis, pemeriksaan terhadap Daram Fidaus atau akrab disapa Ucok masih berlangsung. (A-R/BL)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar