Putus Rantai COVID-19, Wajib Pakai Masker dan Patuhi Prokes
SIBERONE.COM - Guna mencegah dan menekan angka penularan COVID-19, Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Batang rutin melaksanakan Operasi Yustisi dan membagikan masker di wilayah Kabupaten setempat.
Dikatakan oleh Kasubbagdalops Polres Batang AKP Akhmad Aris bahwa saat Operasi Yustisi dibarengi dengan bagikan masker kepada pengguna jalan dan warga yang melintas.
Dia meminta warga ketika beraktivitas di tempat umum wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
“Tujuannya untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Batang,” kata AKP Akhmad Aris, Rabu (29/4/2021).
Disamping itu, AKP Aris mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan 5M.
“Pihaknya bersama instansi terkait terus mengedukasi warga dan pengguna jalan pentingnya prokes, salah satunya dengan bagi bagi masker gratis ke warga," tuturnya. (HS)
Berita Lainnya
Kabag Ops Polres Tabanan Bersama Satgas PMK Lakukan Pengecekan Vaksin dan APD
Penularan Hepatitis Misterius Melalui Saluran Nafas dan Pencernaan, Begini Gejalanya
Tak Kenal Lelah, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatinegara Berikan Edukasi Prokes di Pasar Tradisional
Masuk Mako Polres Kendal Wajib di Swab Antigen
Jalani Swab Antigen di Posko Polsek Kepulauan Seribu Selatan, 23 Warga Hasilnya Non Reaktif
Polres dan Kodim 1619 Tabanan Serta Satgas PMK Lakukan Gerakan Terpadu Cegah PMK
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu dan Jajaran Bagikan 2100 Masker Medis ke Warga
8 Persiapan yang Dilakukan Dinkes Riau Terkait Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H
Gasebu Kembali Gelar Pemeriksaan Mata di Kecamatan Kemuning
Petugas Jemput Bola Warga yang Terpapar Positif Covid-19 Segera Diisolasi
Kopda M Adiran Ajak Warga Tetap Gunakan Masker dan Sosialisasi Pentingnya Vaksin
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Vaksinasi Massal dan Pembagian Paket Sembako di Polsek Lima Puluh