Sangketa Lahan Warga VS SKK-Migas, PN Bengkalis Gelar Sidang Lapangan


SIBERONE.COM - Perkara sangketa lahan lanjutan ganti kerugian pengadaan lahan jalan tol Pekanbaru Dumai yang ditangani di pengadilan negeri PN Bengkalis dengan lokasi lahan berada di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir antara masyarakat dan SKK-Migas jumat (23/4/21) menggelar sidang lapangan. 

Sidang lapangan yang lansung di hadiri oleh Hakaim Ketua Pengadilan Negeri PN Bengkalis Soni Nugraha, S.H, M.H., Perwakilan SKK-Migas Pusat Ke lokasi Lahan yang terkena pembangunan jalan tol itu untuk mengambil data-data dan saksi lahan yang diklaim milik masyarakat.


Pantauan Dilapangan oleh awak media Siberone.com Tampak Pihak PN Bengkalis Lansung melakukan pemeriksaan satu persatu lahan masyarakat Dengan didampingi Pengacara Masyarakat Simamora dan menunjukan Batas lahan dengan Bukti Surat SKGR/Sterfikat yang di serahkan kepada PN bengkalis pada sidang sebelumnya.


Hakim Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, S.H, M.H. Disela-sela kegiatan yang di mulai dari pukul 8.30Wib menyampaikan kepada masyarakat sidang Lapangan ini bukan untuk menentukan atau penetapan.


"Saya berterimakasih kepada masyarakat yang sudah menyambut baik saya hari ini untuk Sidang lapangan yang sama-sama kita lakukan ini.


Perlu diketahui Sidang lapangan ini bukan untuk penetapan siapa hak atas lahan ini Apakah Masyarakat Atau SKK-Migas. Namun Sidang lapangan ini untuk pembuktian di lapangan Batas-batas dan Saksi atas lahan ini untuk Persidangan berikutnya nanti.katanya. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar