Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
DPP LSM Lacak Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Tentang Dugaan Penggelapan Siltap Oleh Kuwu Budur
SIBERONE.COM - Polemik Dugaan penggelapan penghasilan tetap 4 Perangkat Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon dan Kompensasi Sutet Tahun 2020 sampai ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh. Luthfi M.Si memanggil pihak-pihak terkait dalam acara Audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (22 April 2021).
Audiensi ini di Pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, dalam Audiensi tersebut hadir dari pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon, Dinas DPMD Kabupaten Cirebon, Camat Ciwaringin, Jajaran pengurus FKKC Kabupaten Cirebon, Ketua DPP LSM Lacak, Ketua LMP Kabupaten Cirebon, Lembakum Anak Negeri Kabupaten Cirebon, serta Kepala Desa Budur beserta perangkatnya.
Asep Ketua DPP LSM Lacak Kabupaten Cirebon menjelaskan dalam audiensi ini dirinya menanyakan tentang dugaan penggelapan siltap terkait empat orang yang di Desa Budur dan Kompensasi Sutet Tahun 2020.
"Pertama, Bagaimana sistem penerapan pemerintahan yang diajukan Pemerintahan Desa ke tingkat Kabupaten Cirebon, mengenai pengajuan Siltap tersebut, sehingga terjadinya pencairan di Bank BJB itu berbeda nama," Jelas Asep.
"Yang kedua tentang mengenai kompensasi Sutet Tahun 2020 yang senilai Rp 890.350.000,- yang tidak jelas rinciannya. Tetapi fakta-fakta di lapangan itu tidak ada kegiatannya," ungkap Asep.
Asep Juga menambahkan bahwa dengan adanya dugaan tersebut harus ada titik terang.
" LSM Lacak akan siap terus mengawal sampai selesai," Tutup Asep.
Sementara Muali Ketua FKKC sendiri memandang bahwa persoalan Kuwu Desa Budur ini ada yang kurang nyambung antara pihak terkait, yakni antara perangkat desa yang dialihfungsikan tugasnya dengan Kuwu.
"Dan kita harus disadari, terkait pasca Pilwu selesai itu beban moral seorang kuwu terpilih itu luar biasa. Kita kembalikan lagi ke aturan betul, akan tetapi apa tidak bisa dibuktikan dengan kearifan lokal yang juga harus bisa diakomodir.
Muali juga berharap Insya Allah ke depan, FKKC kedepan akan memberikan solusi yang terbaik dan saya akan memberikan arahan kepada semua Kuwu.
Ketika awak media menanyakan terkait Kuwu Budur yang kalah di PTUN, Muali menjawab "tidak tahu, karena Kuwu Budur sendiri tidak pernah cerita kepada Kita," Pungkas Muali. (Lidya)
Berita Lainnya
Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: Nurhasanah Sudah Ditahan OJK, Jangan Sampai Lolos Pidana
LSM MAPPAN dan AKRAM Tantang PT Jambi Penjarakan Syamsu Rizal
Kejari Medan Tetapkan 2 Pelaku Sebagai Tersangka Korupsi 1,8 Kg Emas di Pegadaian
Kubu AHY Diajak Terbuka dan Tidak Menggiring Opini
Tiga Kurir Sabu dari Bengkalis Terancam 15 Hingga 17 Tahun Penjara
Pengembangan Kasus Penahanan Tongkang Milik PT THIP, Polres Inhil Kembali Amankan Seorang Terduga Pelaku
Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Pelajar Bawa Celurit
Ditengarai Calon Perangkat Desa Terpilih Bayar Mahar Rp.200 Juta Hingga Rp.300 Juta
5 Pengedar Diduga Jaringan Internasional Diungkap Polres Medan, Sabu Jenis Pil Diamankan
Polsek Enok Ciduk Pemuda Lakukan Penganiayaan Kakek-kakek
Diduga Lunasi Mobil Pakai Duit Negara, Pasutri Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Terkait Pemberian Remisi, Mengapa Dirjenpas Tidak Laksanakan Judicial Review MA RI No. 28P/HUM/2021 yang Final dan Binding