Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal Dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih
SIBERONE.COM - Mabes Polri ungkap perkara investasi ilegal dengan korban mencapai 57000.
Hal ini terungkap pada press release yang dipimpin Karopenmas Div Humas Mabes Polri, BJP Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di Mabes Polri, Kamis (22/4/21).
Sementara Dirtipideksus Bareskrim Polri, BJP Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, para tersangka berinisial AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS yaitu menggunakan investasi ilegal seolah-olah memperdagangkan kripto yang dilaunching pada bulan Agustus 2018, memiliki izin dan terhubung dengan market kripto internasional dengan menggunakan aplikasi EDCCash.
Barang bukti yg didapatkan oleh Penyidik dalam perkara tersebut. Diantaranya: komputer, laptop, handphone, bukti-bukti transaksi, sertifikat rumah, 21 kendaraan R4, 5 kendaraan R2, pakaian, tas, sepatu dan jam.
"Pada saat penggeledahan ditemukan senjata api illegal yang dibawa tersangka AY dan senjata soft gun dengan amunisi gotri yang dibawa oleh tersangka AH dan AR, dan sajam yang dibawa oleh PR," ujarnya.
Kesuksesan Dittipideksus dalam mengungkap kasus Investasi Illegal dengan korban mencapai 57.000 dan kerugian lebih dari 500 Milyar tidak lepas dari kecepatan bertindak dan kegigihan peraih Adhimakayasa Akpol 2005, Kompol. H. Dr. Samian, SH, SIK, MSi yang sejak bulan Nopember 2020 menjabat sebagai Kanit I Subdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri.
Kompol H. Dr. Samian menghimbau masyarakat, bilamana ada yang merasa dirugikan segera melaporkan dan agar lebih waspada terhadap berbagai macam investasi terutama berkedok cripto currency.
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi ini, segera melapor ke kami," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Gara-gara Hal Ini, Seorang Ayah Tewas Ditikam Anak Tirinya di Junjangan Inhil
Tiga Orang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota
Aktivis Papua: Markus Yenu Kecam Tindakan KKB
Perselisihan Kakak Beradik Akibatkan Rumah dan Mobil Terbakar, Polisi Masih Upayakan Mediasi
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp3,7 Milyar
Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal Bertahun-tahun Berhasil Diungkap AKBP Hendry
Polsek Tampan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Rajawali Sakti, Bina Widya Pekanbaru
Polres Majalengka Kembali Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Ngaku Mata Elang saat Beraksi, Polisi Berhasil Ciduk 2 Curanmor di Tangerang
Seminggu Pencarian, Anak yang Dilempar Ibu ke Sungai di Sumut Ditemukan Tewas
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Polres Inhil Monitor Informasi Hoax di Sosial Media Terkait Corona