Kapolres Cirebon Kota, Walikota Cirebon, Forkopimda danTokoh Agama Musnahkan 21 Ribu Miras Berbagai Merek


SIBERONE.COM - Kembali Kapolres Cirebon Kota menggelar conpres pemusnahan barang bukti miras. Berdasarkan putusan pengadilan negeri Cirebon nomor 305/ pid.sus/ 2020/PN.CBN tanggal 19 Januari 2021 Jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon nomor print - 24/M.2.11/Eoh.3/01/ 2021 tanggal 26 Januari 2021, sebanyak 21.000 botol minuman beralkohol berbagai merek. Bertempat di lapangan tes/Ujian praktek bagi pemohon SIM polres Cirebon Kota. Sabtu (10/04/2021) jam 10.30 wib.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH. S.IK. M.H melalui Kasat Narkoba Polres Ciko mengatakan, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras. Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek jajaran serta para pengemban fungsi khususnya fungsi Sat Sabhara dan juga Sat Narkoba dalam Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba menjelang Ramadan tahun 2021 dan juga ditambahkan dengan penyisihan barang bukti perkara dari penyidik Polres Cirebon Kota ". Jelasnya.

" Adapun beberapa merek yang saat ini dimusnahkan. Diantaranya merek Martell cordon bleau 40%, merek Cointreau 10%, merek grey goose kadar 40%, merek bayles  17%,  merek Martell vsop 40%, Black Label 40% , merek Chivas Regal 40%, merek hanessy 40%,  merk Iceland  40%,  merek seven day 19%, bir merek prost 5% , bir merek Guinness 5% , bir merk Heinneken 5%, bir Bintang 5% serta beberapa dirigen tuak. Tepatnya memusnahkan miras mulai kadar 5% sampai dengan kadar 40%. ". Tandas IPTU Muhammad Ilham. S.ik, CPHR alumni Akpol 2013 ini. Yang rajin ibadah dan terkenal sopan.

Sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan pengadilan negeri cirebon yang di bacakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon Bpk Dahlan. SH. Selanjutnya secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Ciko, " Hadir dalam kegiatan sebagai berikut Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. ( Walikota Cirebon ), LETKOL CPM Bambang Budi Mulyana ( Dandenpom Cirebon ), LETKOL LAUT (P) Afif Yuhardi Putera, S.E, M.M ( Dan Lanal Cirebon ), Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H S.IK M.H, AKBP SARWO ( Wakil Direktur Polair Polda Jabar ), Hutamrin, SH, MH ( Kajari Kab. Cirebon ), Agus Riyanto, BC, IP, SH., MH ( Ka Lapas Kelas 1 Cirebon ), Ust H. YUSUF, M.M ( Ketua NU Cirebon ), KH. Drs Digyono, M. Pdi (Ketua Muhammadyah Cirebon ), Ust H. Tatang, S. Pdi, MPdi ( Ketua Persis Cirebon ), Perwakilan Bupati Cirebon Sdr. Roudianto Perwakilan Ketua DPRD Kota Cirebon, Perwakilan Dandim 0614 Kota Cirebon,  Perwakilan Danyon C Brimob Polda Jabar, Perwakilan BNN Kota Cirebon,  Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Perwakilan Ketua MUI Kota Cirebon, Para PJU Polres Cirebon Kota, KAPTEN Inf Sugeng Danuderejo ( Danramil 1402 Kesambi Kota Cirebon ), Para unsur Camat dan Lurah Wilayah Kota Cirebon Serta tamu undangan berjumlah 4 orang. Tambah Kasubbag Humas Polres Ciko.

Proses pemusnahan Barang bukti miras dengan menggunakan kendaraan berat setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga pecah. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar