Tersandung Kasus Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Beserta Anaknya Ditangkap KPK


SIBERONE.COM - Akhirnya Bupati Bandung Barat bernama (AUS) dan anaknya berinisial (AW) di tangkap oleh KPK. Sebelum di ditangkap oleh KPK, Ayah dan anak ini, sebelumnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang terkait dampak Covid-19 .

Pada hari Jumat (9/4/2021), sekitar Pukul 16.40 WIB,pengawalan terhadap tersangka inisial (AUS) juga (AW) dilakukan oleh penyidik Gedung Merah Putih KPK, yang terpantau oleh rekan mitra media sedang berjalan. Mereka telah menggunakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya.

Terpantau pula oleh media nampak tangan Mereka berdua telah di borgol ,begitu juga saat dilaksanakan konferensi pers terkait penahanan keduanya yang telah di gelar oleh pihak KPK pada sore tadi, Jum’at (9/4/2021).

KPK sebelumnya sudah menetapkan bahwa Bupati Bandung Barat (AUS) adalah sebagai tersangka dugaan dari kasus pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 dan Bupati Bandung Barat ini diduga telah menerima dengan nilai Rp 1 Miliar terkait kasus pengadaan barang untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 .

Dan dalam jumpa Pers tersebut dikatakan pula bahwa KPK telah menetapkan juga kedua orang tersangka lainnya, tragisnya salah seorang nya adalah berinisial (AW) ternyata anak dari tersangka (AUS) itu sendiri dan tersangka inisial (MTG )seorang pemilik Perusahaan PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang).

“MTG menggunakan PT JDG dan juga CV SSGCL untuk paket pekerjaan bernilai Rp 15,8 Miliar totalnya, dalam hal pengadaan sejumlah bahan pangan bansos JPS dan bantuan sosial PSBB,dan dari pengadaan barang bantuan sosial tersebut lah,inisial (AUS) ini yang di duga mendapatkan atau telah menerima sejumlah uang sekitar Rp 1 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara konfrensi pers yang bertempat di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Disebutkan KPK dari pengadaan barang inilah,akhirnya inisial (MTG) yang menjadi dugaan atas menerima sejumlah keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan inisial (AW) dugaan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,7 Miliar. Sejumlah angka yang sangatlah fantastik bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dan (MGT) sebelumnya telah ditangkap KPK terlebih dahulu untuk penahanan kasusnya tersebut, dikarenakan (AW) anaknya Bupati Bandung Barat tersebut tidak hadir memenuhi panggilan KPK dan (AUS) Bupati Bandung Barat, ayah dari (AW) alasannya sakit saat tempo seminggu lalu, akhirnya kini keduanya telah ditangkap dan ditahan oleh KPK, Jum’at (9/4/2021). (TIM)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar