Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
SIBERONE.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI mengatakan bahwa pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius Operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional. Hal tersebut disampaikan Irjen Agung di halaman parkir Mapolda Riau saat menggelar Konferensi Pers, Selasa sore (06/04/2021).
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Polda Riau akan lebih memperketat lagi Operasi untuk pemberantasan Narkoba. Menurutnya, sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.
Agung mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar.
Kasus pertama Tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu. F yang akan melakukan transaksi di Jl. Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada 26/3 sekitar pukul 14.00 wib.
“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam”, beber Agung.
Pengakapan berikutnya tanggal 27 Maret berhasil mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jl. Semangka Dumai. IC mengaku menyimpan 2 kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.
“2 kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan”, terang Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.
Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu.
“Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum”, tegas Agung.
Kapolda Riau juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau.
“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri”, ujar Agung memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba.
Berita Lainnya
Lakukan Konvoi, Puluhan Warga PSHT Diamankan Jajaran Polres Karanganyar
PB PON XX Papua Apresiasi Kesigapan PLN
Luar Biasa, Anggota DPRD PDI Perjuangan Rela Potong Gaji untuk Bantu Penanganan Covid-19
Pemkab Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tenaga Administrasi 2021
Laka Maut Truk Sampah vs Sepeda Motor CBR Tewaskan 1 Orang
Dr. Abdul Fikri Faqih Khawatir SKB Pakaian Seragam Bisa Picu Konflik Pusat-Daerah
Tanpa Alkohol, Begini Cara Mahasiswa Kukerta di Inhil Olah Hand Sanitizer dari Bahan Alami
Aksi Peduli Bumi, Pramuka Brebes Tanam 1000 Pohon
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 127 Orang, DPD RI Silviana Murni Sampaikan Duka Cita
Bapemperda Kabupaten Majene Adukan Masalah ke PPUU DPD RI Terkait Perpres Tentang Standar Harga Satuan Regional
Perjuangkan SK PPPK, Ratusan Guru di Kuansing Gelar Doa Bersama
Kawasan Hutan Produksi Mukomuko Bengkulu Diduga Diperjualbelikan