Samsat Keliling Permudah Masyarakat Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan


SIBERONE.COM Polres Pekalongan - Sat Lantas Polres Pekalongan bersama dengan Dipenda Kabupaten Pekalongan telah menyiapkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Pekalongan dan daerah sekitarnya guna untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

 

“Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat untuk taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap harinya,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., Selasa (6/4/2021)

 

AKP Pipit juga mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli, jelasnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

 

“Saat ini kita tengah menghadapi pandemi Covid-19, untuk itu kami imbau kepada warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor diimbau untuk tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan,” imbau Kasat Lantas AKP Pipit. (simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar