LSM GPBB Desak Dirut PDAM Bertanggungjawab Soal Macetnya Pendistribusian Air Pada Pelanggan


SIBERONE.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat   Gerakan Pemuda Banten Bersatu (LSM GPBB) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak. Kamis, 8 April 2021 mendatang. Salah satu tuntutannya, mereka mendesak Direktur Utama PDAM bertanggung jawab soal macetnya pendistribusian air pada pelanggan.

"Kami sudah mempersiapkan surat aksi resmi dan akan langsung kami layangkan. Dan kami mendesak serta menuntut Dirut PDAM agar bertanggung soal pendistribusian air pada pelanggannya,"kata Ketua Umum GPBB Ifan Febrianto pada awak media. Senin, (5/4/2021). 

Kata Ifan, Direktur PDAM Tirta Multatuli jangan menjadi pengecut atau lari dari persoalan - persoalan yang ada saat ini. Karena, dirinya mengaku telah mendengar isu bahwa Dirut PDAM telah mengundurkan diri sebelum masa jabatannya selesai.

"Kenapa Direktur terburu- buru ingin pergi dari PDAM, bahkan meninggalkan banyak persoalan. Lebih mirisnya, kami menerima banyak keluhan dari warga, bahwa air sudah 7 hari tidak mengalir. Kan ini aneh, kenapa terkesan lari dari tanggung jawab dan persoalan," tegasnya.

Menurut Ifan, persoalan air yang sering tidak mengalir ini jelas jangan sampai disepelekan. Karena, selain dari kebutuhan pokok, pelanggan PDAM itu tidak gratis.

"Mereka tentu bayar dan gak gratis. Ini harus dihitung, berapa jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pelanggannya, berapa yang masuk ke Daerah. Dan kami juga harus tahu apa yang menjadi kendala, sehingga dari tahun ke tahun air sering tak mengalir,"tegasnya.

Ia juga mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Selain untuk membuka informasi kepada publik terkait kendala atau masalahnya, itu juga agar kedepan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berjalan dengan baik.

"Dengan adanya pengawalan ketat dari kontrol sosial, semoga kedepan PDAM Tirta Multatuli dapat berjalan dengan baik. Air tidak lagi mati dan keruh. Untuk itu saya mengajak semua elemen, baik itu lembaga atau kontrol sosial yang lainnya untuk aktif bersama- sama melakukan kontrol soal kebutuhan pokok ini,"tuntasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar