Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Kepala Bappenas: Perubahan Iklim Dapat Mengganggu Perekonomian
SIBERONE.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan perubahan iklim tidak hanya berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem, melainkan berpengaruh pula terhadap kondisi perekonomian dan kehidupan masyarakat, khususnya di 4 sektor. Yaitu kelautan dan pesisir, air, pertanian dan kesehatan.
Hal tersebut diucapkannya saat menyampaikan pidato kunci dalam sebuah acara Peluncuran Dokumen Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Bappenas pada Kamis, 1 April 2021, secara virtual.
“Kita sama-sama merasakan dampak perubahan iklim yang telah nyata di seluruh muka bumi termasuk Indonesia, bentuknya beragam, kenaikan suhu, perubahan curah hujan, cuaca yang ekstrem, yang kadangkala tidak mampu diramalkan dan berubah seketika, dan tentu dampaknya pada peningkatan frekuensi dan intensitas bencana _hydro meteorologi_, kekeringan longsor dan abrasi banjir,” ujar Menteri PPN.
Menteri menjelaskan, bersadarkan hasil kajian proyeksi iklim ada kemungkinan terjadi penambahan curah hujan harian yang berpotensi tinggi dan mengancam terjadinya longsor dan banjir pada daerah yg memiliki kerentanan tinggi. Wilayah tersebut perlu mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi melalui konvergensi ketahanan iklim dan pengurangan resiko bencana.
Di sektor kelautan dan pesisir, sepanjang 1800 km garis pantai termasuk kedalam kategori sangat rentan dan beresiko tinggi terhadap banjir peisisir atau rob, perubahan iklim dalam sektor pertanian mengancam penurunan produksi pangan terutama di daerah sentral, di sektor kesehatan, kejadian penyakit berbasis vector seperti DBD, Malaria, dan Pneumonia cenderung berpotensi meningkat.
Sebagai Respon dari berbagai ancaman Indonesia pemerintah melalui Bappenas menetapkan penanganan perubahan iklim dan bencana menjadi salah satu prioritas bahkan menjadi _mainstream_ dalam penyusunan RPJMN.
“Bappenas berperan sebagai _clearing house_ yang memastikan program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui sinkronisasi perencanaan penanganan dan pengendalian pembangunan. Kementerian dan Lembaga terkait sebagai pelaksana program ketahahanan iklim diharapkan saling berkolaborasi dalam menyusun dan melaksanakan aksi peningkatan ketahanan iklim pada lokasi prioritas dan pada sektor-sektor yang tentu dapat saling menyesuaikan dgn tugas dan fungsinya,” ucap Menteri.
Pada tingkat daerah internalisasi kebijakan pembangunan berketahanan iklim perlu menjadi prioritas di tingkat provinsi, kabupaten kota, sehingga bisa sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.
Menteri menegaskan, Lembaga non pemerintah merupakan entitas yang tidak terpisah pada pelaksanaan pembangunan ketahanan iklim, program dan kegiatan LSM, akademisi dan sktor swasta berperan penting dalam mengatasi kerentanan dan meningkatkan kapasitas masyarakat. (HS)
Berita Lainnya
Deputi Pencegahan BNN Hadiri Lauching Film Pendek "Ketahanan Keluarga Dalam Mewujudkan Desa Bersih Narkoba
Pemda Inhil Siapkan 173 Personil Keamanan dan Ketertiban dalam Agenda MTQ ke- 51 di Tembilahan
Menhub Dorong Kolaborasi Sektor Penerbangan Melalui Digitalisasi dan Pengembangan Bisnis Non Aeronautika Sebagai Strategi Bertahan di Masa Pandemi
Gerak Cepat Bupati Inhil Salurkan Bantuan Musibah Longsor di Desa Tanjung Baru
Gubri Sebut Angka Penyebaran Covid-19 Turun, Sholat Kembali Rapat dan Luruskan Shaf
Kepala Desa di Rohul Ikuti Sosialisasi KIP, Bupati Sukiman: Semoga Tercipta Desa Transparan Berbasis IT
Mendagri Keluarkan Regulasi Pelaksanaan PPKM Level Empat untuk Wilayah Jawa Bali, Ada Aturan Penguatan 3T dan Target Tes Per-Hari
Realisasikan Jambi Smart Green City, PLN Resmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum Mobile
Resmikan Ruas Tol di Sumsel, Presiden: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan
Menko Luhut Imbau Kepala Daerah Percepat Vaksinasi
Terkait 18 Pegawai KPK Lulus Diklat, L-SAK : Lebih Cinta KPK dan Tidak Mengedepankan Ego
RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua