Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Di Tegal, Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
SIBERONE.COM – Jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019. Sepanjang tahun 2020, Pemkab Tegal melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak mencatat ada 49 kasus, atau menurun 18 persen dari tahun 2019 yang sebanyak 60 kasus. Informasi ini terungkap saat digelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (10/3/2021) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan, meski jumlah kasus yang dilaporkannya berkurang, namun Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Saya yakin, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah fenomena gunung es. Sehingga harus ada inovasi dari dinas melalui tim PPT-nya untuk membangun kesadaran kritis masyarakat, minimal berani lapor,” kata Joko.
Untuk itu, pemanfaatan teknologi informasi ini penting sebagai sarana komunikasi efektif di era internet of things dan media sosial, dimana kekerasan terhadap perempuan di dunia maya terjadi dan kasusnya terus meningkat, namun masih disepelekan. Joko mencontohkan, peretasan akun media sosial untuk kemudian disalahgunakan dengan menyebarkan konten pribadi ke ranah publik juga banyak dialami dan merugikan perempuan.
“Untuk itu saya minta penggunaan kanal media sosial pemerintah jangan sebatas sarana informasi penyampaian program, tapi juga harus menjadi sarana komunikasi efektif untuk menampung keluhan dan laporan warga,” pesan Joko.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah keberadaan lembaga layanan terpadu pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang dikenal dan mudah dijangkau. Konsep layanan terpadu ini tentunya juga harus terintegrasi dalam kebijakan daerah tentang layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Elliya Hidayah mengatakan jika tim PPT Kabupaten Tegal terus melakukan berbagai upaya untuk menangani korban kekerasan, antara lain dengan membuka layanan pengaduan, melakukan home visit ke rumah korban, memberikan layanan kesehatan, bimbingan konseling kerohanian hingga penegakan hukum.
“Sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah kami lakukan sampai tingkat desa dibantu tim penggerak PKK dan organisasi kemasyarakatan, meski hasilnya belum maksimal. Harapan kami, masing-masing desa bisa membuat sistem penanganan swadaya yang melibatkan unsur dan elemen masyarakat untuk
mencegah terjadinya kasus,” kata Elliya.
Sementara itu, untuk menekan kasus kekerasan pada anak dan remaja di ruang maya, Elliya mengimbau agar para orang tua meningkatkan fungsi pengawasannya saat sang buah hati mengakses media sosial. “Tingkatkan literasi digitalnya sesuai dengan jenjang usia anak melalui skema parenting,” ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
Di Brebes, Edukasi Push Up Masih Diberlakukan Bagi Pelanggar Protkes
TNI-Polri Bersenjata Lengkap Kawal Vaksin Covid-19 Hingga Disuntikkan
Hati-hati, Demokrat Siap Pidanakan Oknum yang Salah Gunakan Aset Partai
Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu, Akhirnya SA Diringkus Polsek Kota kisaran
Jelang Idul Fitri 1442/H, Kopdag Asahan Monitor Pusat Perbelanjaan di Kota Kisaran
Maju Jadi Caketum HIPMI Riau, Ketua REPNAS Pekanbaru Sudah Kantongi Sejumlah Dukungan
Berkas Bandar Judi Simo, Suami R Pelapor di Rudapaksa Polisi Dinyatakan Lengkap P21
Musnahkan Barang Bukti Dikantor LAM, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Pastikan Aman dan Sehat, Kapolres Tolikara Kunjungi Posko Kampung Tangguh PPKM Mikro dan Bagi Masker
Kasus Hepatitis Akut Tidak Diketahui Penyebabnya, 144 Kasus Suspek di Pulau Jawa
Mendagri Teken Aturan Baru, Nama di KTP Tidak Boleh Disingkat
Ketua Pemuda Milenial "Teva Iris" Sarankan Terduga Penganiaya Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kooperatif dan Menyerahkan Diri Kepihak Berwajib