Tumbuhkan Tanggung Jawab Bersama Tanggulangi Penyebaran COVID-19
SIBERONE.COM - Penertiban penggunaan masker di tempat umum sudah menjadi makanan pokok bagi Satgas COVID-19 Kabupaten Batang untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat cegah penularan penyebaran virus corona.
“Melalui giat Operasi Yustisi ini diharapkan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran COVID-19," kata Kasubbaghumas Polres Batang IPTU Marsono pada Jumat (12/3/2021).
Kata dia, diperlukan kesadaran semua pihak
untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Batang.
"Selalu patuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk meminimalisir penularan COVID-19," jelasnya.
Menurut IPTU Marsono, kegiatan tersebut sejalan kebijakan pemerintah menekan penyebaran virus corona dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
"Secara rutin Satgas COVID-19 Kabupaten Batang menggelar operasi yustisi dan bagikan masker ke warga untuk mendukung dan mensukseskan PPKM Skala Mikro guna menekan laju penyebaran virus corona,” katanya.
Selain mendukung PPKM, Ia mengharapkan masyarakat mendukung program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna terciptanya Indonesia bebas COVID-19.
"Mari kita dukung giat vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah demi terwujudnya Indonesia bebas COVID-19," ajaknya. (HS)
Berita Lainnya
Kepala KSOP kelas IV Tembilahan Pantau Arus Balik H+5 di Pelabuhan Pelindo
22 Terduga Teroris Hasil Operasi di Jatim Digelandang ke Jakarta
Belasan Warga Terjaring Gakplin Prokes OLeh Petugas Koramil Tirtomoyo
Pelantikan PD Majelis Lembaga Al-Washliyah Kabupaten Asahan Dihadiri Wabup Asahan
Satgas TMMD ke 110 Bersama Masyarakat Memplaster Drainase Yang Siap Dibangun
Ketua DPD LLMB Pekanbaru,Datuk Panglima Muda ,Muhammad Uzer Serahkan Mandat Untuk Tiga Pengurus DPC LLMB Kecamatan
Selama PPKM di Kota Tegal, Pedagang Wajib Mematuhi Jam Operasional
Faktor Ekonomi Membuat Kasus Penceraian di Aceh Singkil Bertambah
Tiga Warga Inhil Pelanggar Prokes, Langsung Sidang di Tempat dan Bayar Denda
Satgas Nemangkawi Sebut Rumah yang Dibakar KKB di Kampung Kimak Pusat Belajar Masyarakat
Talk Show Nikah Isbat Terpadu, Diskominfo Inhil Undang Enam Narasumber
Kaum Hawa Warnai Pra TMMD Reguler 110 Kodim 0728/ Wonogiri