Cegah COVID-19, Biasakan Jadikan Masker Sebagai Kebutuhan Pokok
SIBERONE.COM - Sejumlah personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Pemkab Batang menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Kamis (11/3/2021).
Operasi kali ini dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 7 Batang (Depan Kantor Kecamatan Batang). Satu persatu pengendara yang tidak memakai masker dihentikan petugas.
"20 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker diberi teguran dan sanksi sosial melafalkan pancasila dan push up," kata Kasubbaghumas Polres Batang Iptu Marsono.
Dalam operasi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker ke warga dan memantau masyarakat untuk tidak berkerumun.
"Bagikan masker bertujuan mengedukasi masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," jelasnya.
Disamping harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
"Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
Pengerjaan Semenisasi Tetap Dilaksanakan Untuk Mengejar Target Pada TMMD Ke 110 Wilayah Rohul
Digitalisasi PLN Dorong Efisiensi hingga Rp 10,85 Triliun
Sipembidik Tidak Berani Menembak Akhirnya yang Instruksikan Eksekusi Tembak Mati H Permata
Sat Samapta Ciko, Berikan Rasa Aman Wisatawan Melalui Patroli Patwa
Menkominfo Menyesalkan Maraknya Infodemi di Masyarakat dan Menginstruksikan Semua Platform Media Sosial untuk Sigap Mencegah Penyebarannya
Jalur Terjal dan Licin Harus Dilalui Satgas TMMD
Bupati: PUDAM Sendang Kamulyan Batang Jangan Menaikkan Tarif Dulu
BKPRMI Aceh Singkil Hadiri Rapat Kerja Wilayah BKPRMI Aceh tahun 2021
Pemerintah Bebaskan Pajak Sementara Ekspor CPO
Jalan Sakaratul Maut di Inhil Dikritik Rusli Zainal
Pemdes Pasir Emas Gelar Musyawarah RKPDesa 2023
Tiada Lawan, CS Jadi Kandidat Tunggal Ketua Askab PSSI