Forkopimcam Enok dan PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla di Desa Suhada


SIBERONE.COM - Dalam upaya pencegahan kebakaran lahan hutan (Karhutla) Forkopimcam Enok dan PT  Bumi Palma Lestari Persada melaksanakan Apel Siaga  Karlahut di Desa Suhada kecamatan Enok kabupatan Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Selasa (9/3/21) Siang.


Dalam kegiatan tersebut hadir Forkopimcam, Camat Enok Ambok Assek  Wella, kapolsek Enok AKP Fadly, SH, Danramil 02/TM Kapten Inf R. Handoko, dan kepala Desa Suhada, Bagan Jaya, Sungai Rukam, Pengalihan.


Acara diawali dengan sambutan oleh pimpinan PT Bumi Palma Lestari Persada oleh Agungtri Purwanto. Dalam sambutan nya, ia mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Enok, tokoh masyarakat, masyarakat peduli api (MPA) dan relawan yang hadir dalam apel siaga karhutla.


"Terimakasih pak camat, pak Danramil 02/ TM, Pak Kapolsek Enok dan Kepala Desa serta masyarakat yang sudah mau hadir bersama-sama dalam upaya pencegahan bersama Karhutla," tandasnya.


Ia juga berharap semoga kebakaran di lahan perusahan dan lahan masyatakat tidak terjadi dan tidak diinginkan.


"Ya semoga tidak ada kebakaran lahan lagi di Inhil terkusus  di kecamatan Enok kita ini," ucap Agungtri.


Senada itu Camat Enok Assek Wella dalam sambutannya. Ia sangat mengapresasi kegiatan yang di taja oleh pihak perusahaan, iya harus bersinergi antara perusahaan dan Forkopimcam.


"Iya harus bersinergi tidak bisa perorangan kalau urusan api, antara masyarakat yang mempunyai lahan dan perusahaan," tegas Camat Enok Assek Wella.


Lebih lanjut ia juga mengatakan kalau tidak ada kekompakan itu yang sulit, yang jelas harus ada kordinasi soal Karhutla, jadi Kedepannya saling memahami dan mengingatkan antara satu dengan yang lain bahaya membakar lahan.  


Camat Enok juga menghimbau kepada semua pihak baik perusahaan maupun masyarakat, untuk tidak membakar lahan dan membuka lahan dengan cara dibakar. Di musim kemarau.


Dalam kesempatan itu Kapolsek Enok Fadly, mengungkapkan akan bahaya membakar lahan. Terutama dampak yang langsung.


"Ya jelas pencemaran lingkungan melalui udara, itu dampak nyata dan itu sangat menggangu kesehatan, aktivitas sehari-hari, dan merusak perkebunan," tegas AKP Fadly.


Selanjutnya Danramil 02/TM R. Handoko juga menghimbau kepada masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.


"Apalagi ada hukum yang berlaku apabila ketangkapan membuka lahan dengan membakar, ayo kita sama-sama sosialisasikan agar tidak membakar lahan dengan cara dibakar," tutupnya.


Untuk diketahui sebelum acara di tutup diadakan simulasi pemadaman kebakaran.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar