Korban Kejahatan Diminta Lapor Polisi, Bukan ke Medsos
SIBERONE.COM Polres Pekalongan - Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom meminta kepada para korban kejahatan untuk segera melaporkan tindak pidana yang menimpanya kepada polisi, agar dapat membantu dalam proses pengungkapan kasus.
“Jika korban lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya, Selasa (9/3/2021)
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya kekantor polisi sesegera mungkin.
“Jangan kalau menjadi korban kejahatan malah lapor atau curhat di Medsos, segeralah laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbaunya. (Simbah)
Berita Lainnya
Pengurus KKBR Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Riau
Perwal No 3 Tahun 2021 Terbit, Mal dan Pusat Perbelanjaan Tutup Pukul 20:00 WIB
Komsos Sarana Kebersamaan Membangun Keakraban Dengan Warga Binaan
Petugas Dinas Pertanian Purbalingga Temukan Cacing Bersarang di Hati 3 Ekor Sapi Kurban
MPC Pemuda Pancasila kota Pekanbaru Sediakan Ambulans Gratis Untuk Masyarakat
BC Tembilahan Hibahkan Dua Unit Speedboat ke Desa Tanjung Pasir dan Kuala Selat
Sambut Investor Baru, PLN Siap Pasok Listrik 1.000 MW untuk Kawasan Industri Mongondow
Dandim 0314/Inhil Gelar Upacara Sertijab, Ini Nama dan Jabatannya
PPKM Mikro, Kecamatan Sukodono Bogor Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Peresimian Pabrik PT. Matras Busabut Gemilang
Cepat Tanggap, Kapolres Inhil Turun Padamkan Kebakaran Lahan di Tempuling
Dr Misharti SAg MSi Resmi Dilantik Sebagai Ketua LEMKARI Riau